Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Kabel Internet Semrawut Numpang di Tiang Listrik, PLN Icon Plus akan Lakukan Penyegelan
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Manajer PLN Malingping, Indra, mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Icon Plus terkait banyaknya kabel fiber optik milik sejumlah provider internet yang numpang atau terpasang di tiang listrik milik PLN.
Hal itu dilakukan, kata Indra, lantaran pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin pemasangan kabel fiber optik internet di tiang listrik itu ada di Icon Plus (anak perusahaan PLN).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Indra, pihak Icon Plus akan melakukan penyegelan terhadap kabel-kabel internet yang tidak berizin.
"Sudah saya koordinasikan dengan tim icon plus, infonya mereka akan melakukan survei dan juga akan melakukan penyegelan. Kemarin sih informasinya sudah ada sebagian yang disegel juga," katanya dihubungi Poros.id, Minggu 3 Desember 2023.
"Sebagian ada yang sudah punya izin, sebagian belum. Dan untuk siapa-siapanya, saya juga belum bisa memastikan," imbuhnya.
Sebelumnya, kondisi ini amat disayangkan kalangan aktivis, pasalnya, meski menimbulkan kondisi yang semrawut dan berpotensi mengganggu, namun pihak PLN seolah tutup mata.
"Pohon milik warga saja kalau mengganggu ditebang, tapi ini benalu yang sengaja dipasang di tiang listrik malah dibiarkan. Ini ada apa?," kata aktivis Baksel, Agus Rusmana, Minggu 3 Desember 2023.
Selain berpotensi membahayakan, lanjut Agus, keberadaan kabel fiber optik internet yang semrawut di tiang listrik itu menurutnya juga mengganggu terhadap pihak PLN sendiri.
"Pegawai PLN sendiri mengakui bahwa keberadaan kabel fiber optik itu sangat mengganggu," imbuhnya.
Atas kondisi itu Agus meminta kepada Manajer PLN Malingping agar memiliki ketegasan untuk membersihkan semua kabel fiber optik yang terpasang di tiang listrik di wilayah Lebak Selatan.
"Kalau tidak ada apa-apanya, maka seharusnya pihak PLN segera membersihkan kabel-kabel yang semrawut itu," tukasnya. ***
Sentimen: negatif (95.5%)