Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: AS Roma, AC Milan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Bekasi, Karawang, Banjar, Roma
Kasus: Kemacetan
POPULER HARI INI: Gelombang Demo Buruh di Jawa Barat hingga Penetapan UMK 2024
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Massa buruh dari berbagai organisasi di Jawa Barat kecewa atas keputusan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, yang tetap menggunakan PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum di kabupaten dan kota.
Akibatnya, mereka pun memutuskan untuk menutup Tol Pasteur. Dari pantauan, massa buruh dari berbagai organisasi itu berjalan dari arah Gedung Sate sambil membawa bendera dan meneriakkan yel-yel. Lagu Iwan Fals berjudul 'Bongkar' pun terdengar dinyanyikan dengan keras.
"Kita ke Tol Pasteur. Tutup," kata salah seorang buruh pada Kamis, 30 November 2023.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 1 Desember 2023. Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Ribuan Buruh Karawang Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Pj Gubernur Tak Pangkas Usulan Kenaikan UMK 2024
Ribuan buruh di Karawang kembali turun ke jalan, Rabu, 28 November 2023. Mereka menuntut usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 yang diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten setempat tidak dipangkas lagi oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah membahas usulan atau rekomendasi kenaikan UMK tiap daerah, termasuk dari Kabupaten Karawang. Pembahasan itu nantinya akan menghasilkan nominal kenaikan UMK 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Dari pantauan Pikiran Rakyat, massa buruh mulai memadati sejumlah titik jalan protokol sejak pukul 11.00 WIB. Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh di Karawang.
Baca selengkapnya: Ribuan Buruh Karawang Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Pj Gubernur Tak Pangkas Usulan Kenaikan UMK 2024
2. Sah! UMK 2024 Ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) 2024 Kamis, 30 November 2023.
Berdasarkan hasil perhitungan PP 51/2023 UMK Kota Bekasi menjadi wilayah dengan UMK 2024 tertinggi di Jabar yaitu sebesar Rp5.343.430. Sebelumnya UMK 2023 Kota Bekasi sebesar Rp5.158.248,20 dengan kenaikan Rp185.181,80 atau 3,59 persen dengan alpha 0,25.
Sementara Kota Banjar Rp 2.070.192 dari Rp1.998.119,05 pada tahun 2023 dengan kenaikan Rp72.072,95 atau naik 3,61 persen dengan alpha 0,30.
Baca selengkapnya: Sah! UMK 2024 Ditetapkan Pj Gubernur Jawa Barat, Kota Bekasi Tertinggi
3. Kecewa Keputusan Pj Gubernur Jabar Soal UMK 2024, Massa Buruh Long March untuk Tutup Tol Pasteur
Akibat long march yang dilakukan, ruas Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja ditutup di kedua arah dan menimbulkan kemacetan di sejumlah titik. Petugas kepolisian pun telah melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, bertemu dengan sejumlah perwakilan dari organisasi buruh di Ruang Manglayang Gedung Sate, Kota Bandung. Pertemuan yang berlangsung sekira 1 jam tersebut menghasilkan keputusan yang mengecewakan bagi kaum buruh.
Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto, mengatakan bahwa Bey masih bersikeras menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum di kabupaten dan kota. Keputusan tersebut tak sesuai dengan harapan para buruh.
Baca selengkapnya: Kecewa Keputusan Pj Gubernur Jabar Soal UMK 2024, Massa Buruh Long March untuk Tutup Tol Pasteur
4. UMK 2024 Kabupaten Bandung Diusulkan Naik 15,53 Persen, Gubernur Segera Umumkan Besarannya
Bupati Bandung Dadang Supriatna merekomendasikan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 naik 15,53 persen dari UMK 2023 yang sebesar Rp3,4 juta. Rekomendasi kenaikan UMK sebesar 15,53 persen itu sesuai dengan aspirasi kalangan buruh di Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana membenarkan rekomendasi kenaikan UMK 2024 sebesar 15,53 persen itu. Meski begitu, dia menekankan, angka tersebut baru sebatas usulan, karena penetapan UMK dilakukan oleh gubernur.
"Ditetapkan gubernur pada 30 November. Soal berapa nilainya, keputusannya, itu tergantung pada Pj (Penjabat) Gubernur. Kalau dari kabupaten, sudah kami kasih rekomendasi tapi ketentuan disetujui atau tidak itu kan oleh gubernur," kata Rukmana pada Rabu, 30 November 2023.
Baca selengkapnya: UMK 2024 Kabupaten Bandung Diusulkan Naik 15,53 Persen, Gubernur Segera Umumkan Besarannya
5. Daftar Pemain Cedera AS Roma jelang Laga kontra Servette 1 Desember 2023
AS Roma mendapat kabar positif dengan kembalinya Marash Kumbulla ke latihan bersama. Pemain berusia 23 tahun tersebut menjalani latihan grup setelah mengalami cedera ligamen lutut pada 29 April dalam pertandingan melawan AC Milan.
Meskipun kembalinya Kumbulla menjadi tambahan yang sangat diharapkan untuk lini belakang Roma, namun masih diperlukan waktu agar dia mendapatkan kepercayaan penuh dari manajer Jose Mourinho.
Sebelum mengalami cedera, Kumbulla belum menjadi pilihan utama, hanya bermain sebanyak 1.284 menit di Serie A sejak kedatangan Mourinho pada tahun 2021. Namun, dengan Gianluca Mancini, Evan N'Dicka, dan Diego Llorente sering tampil selama 90 menit setiap akhir pekan, Kumbulla seharusnya menjadi opsi utama Mourinho sebagai pengganti, memberikan istirahat yang sangat dibutuhkan untuk pemain utama seperti Mancini.
Baca selengkapnya: Daftar Pemain Cedera AS Roma jelang Laga kontra Servette 1 Desember 2023 ***
Sentimen: positif (94%)