Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Prangko Seri Pemilu Serentak 2024 Diluncurkan dengan 3 Desain Menarik
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan prangko seri Pemilu Serentak 2024 sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024
KPU mengungkapkan prangko tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga
Jutaan Data DPT Pemilu Diduga Bocor, Ketua DPR Sentil KPU
Penerbitan prangko tersebut bukan hanya sebagai sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk menyatukan bangsa melalui keindahan dan makna di balik setiap desain prangko.
Prangko seri Pemilu Serentak 2024 itu mengusung tema utama "Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa" dengan tiga desain menarik.
Desain pertama menampilkan maskot Sura Sulu, desain kedua memvisualisasikan bangunan KPU dengan bendera partai politik, sementara desain ketiga menyoroti jari kelingking celup tinta ungu.
Ketiga desain tersebut dipilih untuk mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman.
Baca Juga
Debat Perdana Capres-Cawapres Digelar di Kantor KPU RI
KPU menjelaskan prangko tersebut bukan sekadar hiasan kertas bernilai koleksi, tetapi juga simbol komitmen bersama sebagai penyelenggara, peserta, dan pemangku kepentingan pemilu di Tanah Air.
Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap masyarakat dapat meresapi makna bahwa perbedaan politik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Desain keserentakan dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi estetika visual, tetapi juga menjadi harapan dan cita-cita KPU untuk pemilu yang damai, demokratis, berintegritas, serta menjadi momen bersejarah untuk memperkuat ikatan kebangsaan.
KPU mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi kunci terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Pertama, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, dari sisi peserta pemilu, diharapkan proses kontes politik itu diikuti dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Ketiga, peran pemilih sangat penting dengan harapan warga yang memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih berdaulat dan cerdas, serta membuat pilihan berdasarkan pertimbangan rasional. (*)
Baca Juga
KPU Pastikan Kehadiran 3 Paslon pada 5 Debat Pilpres 2024
Sentimen: positif (49.6%)