Sentimen
Positif (96%)
2 Des 2023 : 23.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: korupsi

Munculkan Isu Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Ini Profil Agus Rahardjo

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

2 Des 2023 : 23.26
Munculkan Isu Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Ini Profil Agus Rahardjo

Agus Rahardjo merupakan insinyur pertama Indonesia yang memimpin lembaga hukum tanpa latar pendidikan tinggi formal hukum.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membuat geger publik perihal pengakuannya baru-baru ini. Dia menceritakan pernah diminta Presiden Jokowi untuk menyetop penanganan kasus korupsi e-KTP yang menyeret eks Ketua DPR RI Setya Novanto.

Agus Rahardjo mengaku sempat dipanggil sendirian ke Istana saat masih memimpin KPK. Dia menyebut kepala negara kala itu dalam kondisi marah.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus dalam program Rosi yang ditayangkan di Kompas TV, disitat Sabtu, 2 Desember 2023.

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Bebas Lebih Cepat, Mahfud MD Sebut Sesuai Ketentuan yang Berlaku

"Di sana, begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," jelasnya.

Terlepas dari kehebohan itu, seperti apa profil Agus Rahardjo?

Melansir beragam sumber, Agus Rahardjo merupakan Insinyur teknik sipil, lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya tahun 1984. Tokoh kelahiran 1 Agustus 1956 itu sebenarnya bercita-cita menjadi kontraktor. Namun nasib membawa Agus menjadi pegawai negeri sipil.

Pengabdian Agus terhadap publik dimulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pada tahun 2006, Rahardjo mengabdi sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).

Agus lantas mendirikan sekaligus mengepalai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2010. Dia berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah.

Pada 21 Desember 2015, Agus dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK. Dia tercatat sebagai insinyur Indonesia pertama yang memimpin lembaga penegakan hukum tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal hukum dan pengalaman karier di lembaga penegakan hukum.

Dalam voting yang diikuti sebanyak 54 Anggota Komisi III DPR RI, Agus Rahardjo mendapatkan perolehan suara sebanyak 53 suara, Basaria Pandjaitan, sebanyak 51 suara, Alexander Marwata, sebanyak 46 suara, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang masing-masing mendapatkan sebanyak 37 suara.

Pengangkatan Agus sebagai pimpinan KPK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015–2019.

Mantan Ketua KPK Sebut Jokowi Marah Minta Kasus Setnov Disetop, Istana Tanggapi Begini

Sentimen: positif (96.2%)