Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Kambing
Tokoh Terkait
Putusan MK Tak Ada Intervensi, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Jadi Kambing Hitam
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menilai dugaan intervensi atas putusan MK soal batas usia capres-cawapres tidak terbukti.
Menurutnya, hukuman yang diterima eks Ketua MK Anwar Usman tidak seharusnya terjadi.
"Ini apa yang bicara bukan Habiburrokhman, tapi 8 hakim MK ya. Di 8 hakim MK mengatakan bahwa dalil yang mengatakan ya, dalil pemohon yang mengatakan telah terjadi intervensi dalam perkara nomor 90, itu tidak dapat dibenarkan di putusan ini," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Dia menjelaskan kondisi tersebut membuka terang benderang kasus yang menimpa Anwar Usman.
Menurutnya, hukuman Anwar Usman hanya sekadar pengalihan legitimasi yang seharusnya tidak terjadi.
"Sehingga semakin terang dan jelas sebetulnya Bapak Anwar Usman ini korban kambing hitam ya. Orang yang sengaja dicari kesalahannya sekedar untuk melakukan legitimasi ya, terhadap di putusan MKMK," jelasnya.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan publik bisa menilai bahwa putusan MK nomor 90 soal batas usia capres-cawapres tidak ada intervensi.
Menurutnya, kondisi itu kini terus digulirkan untuk menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran pada kontestasi Pilpres 2024.
"Jadi saya pikir ini menunjukkan kepada publik ya, kepada kita semua, bahwa memang setelah kita cermati, tidak ada yang namanya intervensi tersebut dan memang sebetulnya tidak tepat putusan pelanggaran berat terhadap Pak Anwar Usman. Di mana keputusan inilah yang kemudian di bawa-bawa terus dan dikait-kaitkan dengan kami pasangan Prabowo Gibran," imbuhnya.(lpk/muu)
Sentimen: negatif (92.8%)