Tim Advokasi Pembela Jessica Wongso Laporkan Oknum yang Sembunyikan Rekaman CCTV, Ternyata Sosok Ini
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi sianida Jessica Wongso masih terus bergulir. Tim advokasi pembela Jessica akan laporkan pihak yang menyembunyikan barang bukti yakni rekaman CCTV.
Ternyata pihak yang menyembunyikan barang bukti atau barbuk tersebut adalah DS yang diduga kuat Edi Darmawan Salihin.
Jessica Wongso yang kini masih di dalam tahanan terus diperjuangkan atas keadilan yang seharusnya berpihak ke Jessica.
Tim advokasi pembela termasuk Otto Hasibuan juga tak bisa diam. Ia kini tengah berjuang demi keadilan hukum.
Saat ini pihak Otto Hasibuan tengah fokus untuk melaporkan terduga DS ke Bareskrim Polri.
Publik bertanya-tanya, siapa sosok DS yang menyembunyikan barang bukti tersebut? Ya itu dia, diduga kuat bahwa DS ini adalah ayah Mirna Salihin yakni Edi Darmawan.
Tak heran, karena memang Edi Darmawan sedniri yang sempat menyinggung bahwa ada rekaman CCTV namun ketika di persidangan malah tidak ditampilkan dan diserahkan ke hakim.
Dengan begitu, Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso bertekad kuat untuk melaporkannya.
Baca Juga: Tabel Gaji PNS Single Salary 2024 Kapan Diberlakukan? Khusus Jabatan Ini Bisa Alami Indeks Kenaikan
Rekaman CCTV tersebut apabila dibawa ke pengadilan bisa membuat Jessica Wongso tidak dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Namun, karena DS ini berbuat curang dan licik, maka akibatnya fatal, Jessica pun akhirnya harus mendekam di penjara dan kini sudah jalan 7 tahun penjara.
Maka itu, Otto Hasibuan sebagai tim advokasi pembela Jessica Wongso terus berjuang dan membongkar semua kebusukan dan rekayasa hukum di kasus kopi sianida ini.
Berharap tidak ada masyarakat di luar sana yang mendapatkan ketidakadilan hukum seperti Jessica Wongso.
Hal itu pun semapt disampaikan Otto Hasibuan dalam sebuah kesempatan.
Otto pun mengakui bahwa ia sudah punya sejumlah bukti yang bisa jadi novum guna membuka kembali kasus kopi sianida ini. Sehingga ia siap lakukan PK atau peninjauan kembali.
Dengan beigtu, kasus kopi sianida ini bisa diulang dan dikupas lebih transparan.
Tentu hal itu jadi harapan semua pihak termasuk masyarakat luas.
Jessica Wongso pun dipastikan akan bebas dan keluar dari penjara jika PK atau semua pihak yang terlibat bisa ditangkap atas kecurangannya.
Otto pun menduga CCTV yang kini disembunyikan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab itu, masih ada namun entah kemana.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso ini merupakan kasus besar di Indonesia, sehingga tak akan pernah ada habisnya.
Apalagi kalau pelaku curang termasuk yang menyembunyikan barang bukti rekaman CCTV ini belum ditangkap juga.
Maka itu Jessica Wongso diharapkan bisa diberi keadilan. Otto Hasibuan dan tim advokasi pembela Jessica pun akan terus berjuang demi hukum yang adil dan benar.***
Sentimen: negatif (100%)