Sentimen
Negatif (98%)
2 Des 2023 : 09.58
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Dalami Unsur Terselubung dalam Pengajuan Sengketa di Kasus Wamenkumham

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

2 Des 2023 : 09.58
KPK Dalami Unsur Terselubung dalam Pengajuan Sengketa di Kasus Wamenkumham

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seluk beluk permasalahan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Kamis, 30 November 2023. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal munculnya pengajuan sengketa (yang dipermasalahkan dalam kasus ini)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023. Dua saksi itu yakni Advokat Anita Zizlavsky, dan wiraswasta Thomas Azali. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya mengendus adanya unsur terselubung dalam pengajuan sengketa tersebut. "Dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ucap Ali.   Informasi ini sejatinya hendak didalami dengan memeriksa Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri Ardiana. Namun, dia mangkir saat dipanggil kemarin. KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah. "Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023. Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan. "Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seluk beluk permasalahan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Kamis, 30 November 2023.
 
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal munculnya pengajuan sengketa (yang dipermasalahkan dalam kasus ini)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.
 
Dua saksi itu yakni Advokat Anita Zizlavsky, dan wiraswasta Thomas Azali. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya mengendus adanya unsur terselubung dalam pengajuan sengketa tersebut.
"Dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ucap Ali.
 
Informasi ini sejatinya hendak didalami dengan memeriksa Sekretaris Direksi PT Citra Lampia Mandiri Ardiana. Namun, dia mangkir saat dipanggil kemarin.
 
KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
 
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.
 
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.
 
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Sentimen: negatif (98.5%)