Sentimen
Positif (97%)
1 Des 2023 : 22.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Tokoh Terkait

RPJMD Disusun dalam Kondisi Jember Tidak Baik-Baik Saja

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

1 Des 2023 : 22.05
RPJMD Disusun dalam Kondisi Jember Tidak Baik-Baik Saja

Jember (beritajatim.com) – Keterlambatan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2021-2026 pada 26 Agustus 2021 bukannya tanpa alasan. Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi melihat ada sejumlah persoalan di depan mata.

Sesuai aturan, RPJMD Jember seharusnya disahkan enam bulan setelah pelantikan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjau Barlaman. Namun, Itqon menilai, keterlambatan itu tak bisa dilihat secara parsial.

“Kita harus melihat secara holistik dari awal. Menurut saya, perjalanan RPJMD tidak bisa an sich hanya melihat Bupati (Hendy Siswanto) memasukkan (rancangan awal) ke DPRD, tahapannya tidak sesuai dengan jadwal dari Kementerian Dalam Negeri misalnya. Karena banyak persoalan sebelum itu,” kata Itqon, Rabu (25/8/2021).

Keterlambatan penetapan RPJMD saat ini, menurut Itqon, tak lepas dari kinerja pemerintahan daerah sebelumnya. “Saya sudah pernah menjelaskan, bahwa lima bab awal yang kita kenal sebagai rancangan teknokratik RPJMD menurut perundang-undangan adalah kewajiban bupati lama untuk menyusun itu. Tapi nyatanya sejak Bupati Hendy dilantik, selembar kertas pun tidak ada,” katanya, prihatin.

“Artinya kalau kemudian keterlambatan ini dianggap sesuatu yang salah, saya kira baik bupati maupun DPRD Jember harus membangun suatu narasi yang komprehensif, yang lengkap dengan asbabun nuzul, yang argumentatif sesuai fakta, kronologi, dan lain sebagainya. Jadi melihat RPJMD Jember tidak bisa dilihat sepotong-potong,” kata Itqon.

Bahkan, Itqon melihat, Bupati Hendy sudah mau berbesar hati menyusun dari awal rancangan teknokratik yang sebetulnya bukan kewajibannya. “Dalam fase itu pun, Jember ini tidak dalam kondisi mulus baik-baik saja. Eksekutif dan legislatif waktu itu sedang berjuang agar rakyat Jember punya Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021,” kata Itqon.

“Alhamdulillah dengan berbagai macam dinamika yang ada, waktu itu ada jaminan diskresi dari gubernur, akhirnya Jember punya Perda APBD setelah sekian tahun tidak punya. Itu pun masih ditambah dengan soal KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja), pejabat-pejabat yang belum definitif dan kewenangannya terbatas. Ini kan juga jadi sesuatu yang mengganggu akselerasi bupati,” kata Itqon.

Persoalan ini ditambah dengan upaya eksekutif memenuhi hak keuangan aparatur sipil negara dan tenaga kesehatan yang sekian waktu belum terpenuhi. “Artinya melihat berbagai macam persoalan yang dihadapi Pak Hendy dan Gus Firjaun, menurut saya, bisa berkirim Raperda RPJMD pada Senin kemarin itu prestasi luar biasa yang harus diapresiasi. Pak Hendy dan tim ini bekerja keras di tengah situasi sangat tidak ideal. Jadi jangan lihat hasil, tapi lihat prosesnya,” kata Itqon.

Dalam situasi ini, parlemen tetap berkomitmen agar Jember segera memiliki Perda RPJMD. “Karena perda ini menjadi acuan Kabupaten Jember selama lima tahun ke depan. Tapi kami tidak mungkin melanggar tata tertib di internal Dewan dan prosedur yang sudah digariskan. Kami tetap prosedural,” kata Itqon. [wir/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (97%)