Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Istana Bantah Jokowi Pernah Panggil Agus Rahardjo Bahas Kasus Setnov
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Pihak Istana langsung merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus Setya Novanto.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, tidak pernah ada agenda pertemuan antara Jokowi dengan Agus Rahardjo.
“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/12/2023).
Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi justru tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Pernyataan Jokowi itu disampaikan secara resmi pada 17 November 2017.
“Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017, dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membeberkan pengalamannya yang pernah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara. Ia mengaku, saat itu dirinya diminta untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto yang sudah menjadi tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Agus menyampaikan hal itu saat menjadi tamu dalam program Rossi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.
Mulanya, Rossi menanyakan ke Agus terkait bagaimana situasi KPK saat dipimpin olehnya. Agus pun kemudian menceritakan bahwa ada juga yang menginginkan lembaga antirasuah itu dijadikan alat kekuasaan.
"Tetapi karena saat itu masih independen, masih tidak di bawah presiden, kita masih bisa menyangkal, bisa tidak mengikuti apa yang diinginkan presiden," kata Agus.
"Mohon maaf ini harus saya ungkapkan, saya pikir baru sekali saya mengungkapkan ke media yang kemudian ditonton orang banyak," lanjut Agus. (*)
Sentimen: negatif (84.2%)