Sentimen
Positif (99%)
30 Nov 2023 : 23.11
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Nasib Tenaga Honorer Masih Terombang-Ambing, DPR Desak PP Turunan UU ASN Segera Diselesaikan Karena Ini…

30 Nov 2023 : 23.11 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Nasib Tenaga Honorer Masih Terombang-Ambing, DPR Desak PP Turunan UU ASN Segera Diselesaikan Karena Ini…

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- UU ASN sudah disahkan pada 3 Oktober 2023 melalui sidang paripurna DPR, dengan harapan bisa memberikan payung hukum untuk tenaga honorer.

Namun demikian nasib tenaga honorer masih terkatung-katung hingga kini pasalnya PP turunan dari UU ASN yang telah disahkan tersebut belum rampung dibuat pemerintah.

Pemerintah diberikan waktu untuk menyelesaikan PP tersebut selama 6 bulan, agar UU ASN bisa mulai diberlakukan dan nasib tenaga honorer jadi pasti.

Kendati demikian sudah dipastikan tidak akan ada PHK massal untuk tenaga honorer. Karena hal tersebut merupakan komitmen dari pemerintah dan DPR.

Selain itu UU ASN juga memastikan tenaga honorer akan aman dan bisa tetap bekerja.

Adapun skema yang dibuat untuk pengangkatan tenaga honorer adalah dengan diserapnya honorer menjadi PPPK full time ataupun PPPK part time.

Baca Juga: Begini Pengajuan Cuti Tahunan dan Cuti Besar bagi PNS Beserta Jenis-jenis Cuti Lainnya

Walaupun opsi ini sudah diperbincangkan lama sebelum RUU ASN disahkan namun belum dapat dipastikan lebih lanjut dan harus menunggu PP turunan selesai.

PP turunan sudah mencapai 70 persen dan diharapkan akan selesai pada akhir tahun ini.

DPR juga mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan PP turunan tersebut, hal itu disampaikan oleh Mardani Ali Sera Anggota DPR.

Ia mengatakan setan itu ada di detailnya maka dari itu ia dan rekan-rekannya di DPR akan kawal pembuatan PP tersebut agar sesuai dengan isi undang-undang.

“Di evil is in the detail, setan itu ada di detailnya karena itu kita akan kawal agar PPnya betul-betul sesuai dengan ruh dan konten yang ada di undang-undang,” ujarnya dikutip dari youtube DPR RI Rabu,29 November 2023.

Mardani juga berharap agar bisa memberikan kabar gembira untuk para ASN dan calon ASN dari tenaga honorer.

Baca Juga: Begini Pengajuan Cuti Tahunan dan Cuti Besar bagi PNS Beserta Jenis-jenis Cuti Lainnya

Desakan DPR agar pemerintah dapat segera merampungkan PP turunan UU ASN karena

1. Ingin ada standar untuk ASN

2. Agar proses migrasi dari tenaga honorer menjadi ASN tertulis dengan jelas dan transparan.

3. Agar pembagian tugas antara K/L bisa membuat PP ini menjadi implementatif, jangan sampai PP ini hanya bisa berjalan di satu k/L tapi di K/L lain tidak jalan.

4. Agar ada kelenturan karena kategori pekerjaan beragam tapi formasi yang dibuka sangat umum.

Mardani ali juga mengatakan pemerintah harus membuat peraturan dengan fakta yang ada dengan tetap menjaga prinsip-prinsipnya.***

Sentimen: positif (99.6%)