Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Muslim Indonesia
Tokoh Terkait
Gugatan Syarat Hakim MK Minimal 55 Tahun Ditolak, Saiful Mujani Tengarai Permohonan Itu untuk Jegal Saldi Isra
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sayarat hakim MK minimal 55 tahun. Hal itu ditanggapi Direktur Saiful Mujani Research and Consulting, Prof Saiful Mujani.
Ia menanyakan permohonan dengan perkara 81/PUU-XXI/2023 itu. Ia menduga gugatan tersebut hanya untuk menjegal salah seorang Hakim MK.
“Ada-ada aja permohonan ini. mau jegal hakim MK Saldi Isra ya?” kata Guru Besar Ilmu Politik itu dikutip dari unggahannya di X, Kamis (30/11/2023).
Gugatan itu diketahui diajukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid.
Di poin gugatannya, Fahri meminta MK menyatakan Pasal 15 ayat (2) huruf d UU MK diubah. Karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Itu, katanya dilihat dari frasa "berusia paling rendah 55 (lima puluh lima) tahun," apabila dimaknai "selain dari yang secara eksplisit tersurat dalam norma a quo".
Dalam kata lain, Fahri ingin MK menyatakan syarat usia minimal hakim konstitusi adalah 55 tahun.
(Arya/Fajar)
Sentimen: netral (64%)