Sentimen
Negatif (72%)
29 Nov 2023 : 19.59
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

29 Nov 2023 : 19.59
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Dalam mengusut kasus itu, KPK menggeledah rumah asisten pribadi (aspri) Wamenkumham yang juga menyandang status tersangka dalam kasus ini, pada Selasa (28/11).

"Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, kemarin malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/11).

Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan di rumah aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, yang berlokasi di Jakarta.

"Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta)," ujar Ali.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, tim penindakan KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara ini.

"Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," pungkasnya.

Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi.

Laporan kasus yang menjerat Eddy Hiariej dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.

Dalam laporan itu, Eddy Hiariej disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. (Pon)

Sentimen: negatif (72.7%)