Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Angkasa Pura II
Event: vaksinasi
Kab/Kota: Banyuwangi
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Kebijakan Pemerintah Diskriminasi Transportasi Udara
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Banyuwangi (beritajatim.com) – Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (SEKARPURA II) ke 22 melakukan diskusi mengangkat tema ‘Saturasi Aviasi Indonesia’. Diskusi ini ternyata berjalan diluar ekspektasi.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyebut, menyebut ada aturan yang terkesan diskriminatif terhadap transportasi udara. Salah satunya adalah persyaratan hasil negatif COVID-19 dengan metode PCR Test dan wajib vaksin bagi penumpang pesawat.
“Saya kira yang pertama harusnya syarat untuk perjalanan udara disamakan dengan moda transportasi lain. Moda tranportasi yang paling banyak yang digunakan itu kan (tranportasi) darat, tapi justru paling longgar, tidak disiplin,” kata Alvin Lie.
“Pemerintah juga seharusnya mengapresiasi juga bahwa transportasi udara selama ini paling ketat dan paling disiplin. Juga alat angkutnya ini, sebelum pandemi juga sudah dilengkapi HEPA filter kemudian ada peraturannya penerbangan dibawah 2 jam tidak boleh makan, tidak boleh bicara, harus pakai masker. Ini kok masih ditambahin PCR lagi,” jelasnya.
Ia menuturkan, selain menyamakan persyaratan bagi pengguna transportasi udara, pemerintah juga diharapkan untuk mengampanyekan bahwa terbang itu aman. Karena, dengan adanya sejumlah persyaratan untuk penumpang transportasi udara terkesan bahwa terbang tidak aman.
“Dengan regulasi yang diskriminatif ini justru menambah kesan publik bahwa terbang itu tidak aman. Percuma saja menteri pariwisata mempromosikan daerah wisata tapi tidak mempromosikan penerbangan. Padahal daerah-daerah wisata itu membutuhkan tranportasi udara,” tuturnya.
Namun demikian, ia mendukung penuh program vaksinasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah. (rin)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (44.4%)