Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Denpasar
Tokoh Terkait
Waka MPR Dorong Langkah Strategis Ciptakan Lingkungan Ramah Disabilitas
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Wakil Ketua (Waka) MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan dibutuhkan langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas. Untuk itu, kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran dan mampu menjawab permasalahan terkait rekan-rekan difabel.
Hal ini diungkapkan Lestari Moerdijat salam sambutannya pada diskusi daring yang mengusung tema 'Mewujudkan Negara yang Ramah untuk Disabilitas' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
"Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara efektif untuk menjawab berbagai permasalahan terkait disabilitas, agar pengakuan atas partisipasi mereka dalam dinamika pembangunan nasional dapat konsisten diwujudkan," kata Lestari dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) menyerukan agar tidak ada satupun yang tertinggal dalam geliat pembangunan suatu negara, termasuk para sahabat disabilitas. Ini merupakan bagian dari tujuan bernegara yang sudah diamanatkan pada UUD 1945.
Rerie berharap implementasi kebijakan terkait pemberian hak yang sama terhadap kelompok difabel, secara konsisten bisa segera direalisasikan. Ia mendorong agar upaya mewujudkan negara yang ramah terhadap disabilitas didukung semua pihak dengan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan mampu melibatkan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Rerie mengapresiasi berbagai elemen pemerintah dan kementerian, serta lembaga yang telah merealisasikan perlindungan dan pemberdayaan kelompok disabilitas. Pengembangan potensi tersebut membutuhkan tindak lanjut melalui dukungan fasilitas penunjang seperti akses pada informasi, pelayanan kesehatan yang memadai, dan melibatkan para sahabat difabel dalam berbagai inisiatif pembangunan.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Maliki mengungkapkan pada 2022 jumlah penyandang disabilitas kelompok sedang dan berat tercatat sebanyak 4,3 juta orang.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah berupaya mendukung melalui langkah pendataan penyandang disabilitas di tanah air secara komprehensif. Pendataan yang akurat dapat membantu proses pemberian dukungan secara tepat bagi para penyandang disabilitas seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.
Diakui Maliki, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penyandang disabilitas sudah cukup baik. Tetapi, kepemilikan NIK tersebut belum diikuti dengan kemudahan mengakses sejumlah layanan.
Demikian juga, kepemilikan jaminan kesehatan para penyandang disabilitas yang cukup tinggi (72%), belum dibarengi dengan kemudahan akses menuju fasilitas kesehatan bagi mereka. Kepemilikan rekening para penyandang disabilitas terbilang rendah (23%), sehingga akses untuk pemberdayaan secara ekonomi dan bantuan dari Pemerintah masih sangat minim.
Maliki menambahkan, tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Indonesia adalah sulitnya aksesibilitas di sejumlah sektor dan kesetaraan yang belum merata. Sejatinya regulasi terkait penyandang disabilitas cukup lengkap, tetapi di tingkat implementasinya belum memadai.
"Bagaimana penyandang disabilitas itu bisa lebih berdaya itu merupakan langkah yang kritikal," tambah Maliki.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) Dante Rigmalia mengungkapkan pihaknya berupaya memantau berbagai pelaksanaan kebijakan terkait penyandang disabilitas secara top down dan bottom up. Mulai dari perencanaan program, hingga bagaimana pemberdayaan para disabilitas tidak charity base, tetapi diarahkan menjadi human right base.
Menurut Dante, pemenuhan hak para penyandang disabilitas sangat penting, karena Indonesia sudah meratifikasi sejumlah kesepakatan seperti CRPD, CRC, dan SDGs. Berdasarkan hasil monitoring KNDRI sejumlah isu penting terkait penyandang disabilitas di Indonesia perlu segera diatasi, seperti penghapusan stigma, pendataan, keterbatasan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPDI Norman Yulian menambahkan organisasi yang dipimpinnya merupakan garda terdepan yang ikut memantau pelaksanaan kebijakan terkait penyandang disabilitas. Stigma penerapan charity untuk membantu para penyandang disabilitas yang masih marak di masyarakat harus segera disikapi dengan tepat.
Pemerintah harus benar-benar hadir dalam proses penerapan kebijakan inklusif yang ramah difabel. Saat ini banyak kebijakan terkait difabel yang terbit, tetapi minim realisasi terutama soal aksesibilitas di sejumlah sarana publik. Norman menilai pemahaman masyarakat masih rendah terkait kebutuhan akses bagi penyandang disabilitas.
Pada kesempatan yang lain, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan mengakui masih banyak hal yang harus dilakukan dan diperhatikan agar kelompok difabel di tanah air mendapatkan hak yang setara. Sejatinya sejumlah program kemitraan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) banyak ditujukan pada disabilitas dengan tujuan agar mereka memiliki kesejahteraan yang sama.
Inisiator Jakarta Free Barrier Tourism (JBFT) Cucu Saidah berpendapat setidaknya ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dalam upaya merealisasikan kebijakan terkait pemenuhan hak kelompok difabel. Terkait membangun kerja sama yang baik dengan banyak pihak tidak hanya untuk mewujudkan kemudahan, kemandirian, dan keselamatan mereka.
Untuk mewujudkan aksesibilitas kelompok difabel di ruang-ruang publik. Salah satu caranya dengan memberi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas menjadi prasyarat dalam melakukan perencanaan pembangunan di kota dan desa.
Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan selama di kota-kota di Indonesia hanya disediakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menyeberang jalan, itu artinya kita belum memberikan kesamaan hak terhadap kelompok difabel. Menurut Saur, di masa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, teman-teman difabel sangat diperhatikan, seperti dibangunnya jembatan ramah disabilitas di depan Grand Hyatt di Jalan Thamrin, Jakarta.
Diskusi ini dihadiri Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Anggiasari Puji Aryatie, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas) Maliki.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Dante Rigmalia dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Norman Yulian, Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan, dan Inisiator Jakarta Free Barrier Tourism (JBFT) Cucu Saidah.
(prf/ega)Sentimen: positif (100%)