Sentimen
Positif (61%)
23 Okt 2004 : 17.57

Pemerintah Tidak Halangi Asal Sesuai Aturan

23 Okt 2004 : 17.57 Views 6

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Tidak Halangi Asal Sesuai Aturan

RILISID, Jakarta — Wacana kembalinya TikTok Shop beroperasi di Indonesia terus mengemuka, seiring kian santernya TikTok akan berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak mempersoalkan keinginan TikTok Shop kembali beroperasi sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah.

Meski demikian, Bahlil mengaku belum menerima laporan secara teknis terkait rencana investasi TikTok dengan sejumlah e-commerce dalam negeri.

"Saya belum mendapat laporan itu secara teknis, tapi saya pernah mendengar mereka akan melakukan rencana kolaborasi dengan beberapa investor dalam negeri. Ya, silakan saja selama itu tidak mengganggu apa yang telah menjadi garis kebijakan pemerintah." kata Bahlil dalam keterangannya Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan ada informasi bahwa TikTok telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-commerce di Indonesia.

Ketiga perusahaan tersebut, yaitu Tokopedia, Bukalapak, dan E-commerce yang berada di bawah CT Corp. Teten juga mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui isi dari komunikasi antara tiga e-commerce itu dengan TikTok.

Sementara itu per 22 November 2023 lalu Kementerian Perdagangan menyebut bahwa TikTok masih belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga, elektronik atau e-commerce.(*)

Editor : Deni Martin

Sentimen: positif (61.5%)