Sentimen
Negatif (99%)
28 Nov 2023 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibata, Depok

Kasus: korupsi

KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

28 Nov 2023 : 17.57
KPK Tanya Pejabat Kementan soal Dugaan Pemotongan Anggaran oleh SYL

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik dugaan pemotongan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami persoalan itu kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan dan sejumlah mantan anak buah SYL lainnya.

“Saksi Ali Jamil Harahap dan kawan-kawan hadir. Dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan adanya pemotongan anggaran oleh tersangka SYL selaku Menteri Pertanian,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

Ali mengatakan, Ali Jamil dan sejumlah mantan anak buah SYL itu diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023).

Selain Ali Jamil, mereka yang diperiksa adalah Kapoksi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Handi Arif, Staf Khusus Mentan Rio Nugraha, Asisten Pribadi Mentan Ubaidah Nabhan, pengurus rumah tangga Lea Janti Susilo, dan pihak swasta bernama Nasir.

Penyidikan dugaan korupsi di Kementan sampai saat ini masih berlangsung. Pada hari ini, tim penyidik memanggil Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina.

Vita diketahui berasal dari Fraksi PDI-P. Sementara, Komisi IV membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

KPK juga menggeledah rumah Vita pada Rabu (15/11/2023) yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

Nama anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P lainnya, Sudin juga terseret. KPK menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam karena kasus yang sama.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)