Sentimen
Negatif (61%)
29 Nov 2023 : 03.37
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Singgung Soal Pemilu 2024, Jokowi Ingin MK Jadi Wasit yang Adil

29 Nov 2023 : 03.37 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Singgung Soal Pemilu 2024, Jokowi Ingin MK Jadi Wasit yang Adil
tirto.id - Presiden Joko Widodo berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi pemilu serentak 2024. Ia ingin agar MK bisa menjadi wasit adil di pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

“Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik sengketa di pileg, pilpres maupun pilkada," kata Jokowi dalam rekaman yang ditayangkan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi Laporan Tahunan 2022 di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Jokowi berharap agar MK bisa memberikan kualitas putusan yang baik pada saat pemilu serentak 2024. Ia juga berharap MK bisa memberikan putusan yang cepat karena putusan yang tertunda sama dengan ketidakadilan.

“Di samping itu kualitas putusan MK juga pasti memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan. Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi berharap agar semua pihak bekerja keras untuk menjaga demokrasi dengan menyukseskan pemilu serentak 2024. Ia ingin pemilu 2024 berjalan baik, tidak hanya untuk pembuktian kualitas demokrasi, melainkan ajang mencari pemimpin baik.

“Kita harus berusaha keras agar pemilu serentak tahun 2024, kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, “Saya percaya Mahkamah Konstitusi telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dalam pidatonya mengatakan, MK tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak tahun depan.

Pada 2023, Mahkamah Konstitusi mempersiapkan diri agar pemilu serentak 2024 sesuai amanat konstitusi penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum merupakan tanggung jawab MK. “Untuk itu, Mahkamah Konstitusi terus berikhtiar dengan sebaik-baiknya mempersiapkan semua hal untuk mendukung kelancaran dan kualitas penanganan perkara PHPU," kata Anwar dalam sambutan di lokasi sama.

MK melakukan sejumlah hal seperti pemberian bimbingan teknis hukum acara Mahkamah Konstitusi termasuk dengan parpol peserta pemilu, pelatihan administrasi dan administrasi umum bagi pegawai dan peningkatan sarana prasarana hingga kesiapan fasilitas gedung untuk penanganan perkara.

Sentimen: negatif (61.5%)