Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Arifin
Satpol PP DKI Resmi Tutup Kafe Kloud Sky Dining Buntut Kasus Narkoba
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, akibat melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan ditemukannya penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (19/11)
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, sebelum dilakukan penutupan oleh Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
Baca Juga
Puluhan Kafe Tak Berizin di Jakut Dibongkar Satpol PP
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen. Sehingga ia meminta, agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang terlah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," sambung Arifin.
Baca Juga
Polri Dorong Pemprov DKI Cabut Izin Kafe Lokasi Transaksi Narkoba di Senopati
Lebih lanjut, ia berharap, pelaku usaha dapat bersama-sama dengan Satpol PP dapat mengawai tempat usahanya agar tidak ditemukannya pelanggaran hukum.
"Tentu (harus ada) pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum yang (menyebabkan pencabutan izin usaha)," pungkasnya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel
Sentimen: negatif (84.2%)