Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Hasanuddin
Kab/Kota: Parepare
Tokoh Terkait
Pemkot Parepare Dorong Optimalisasi Perda KTR
Rakyatku.com Jenis Media: News
Direktur Proyek Hasanuddin Contact, Prof Dr dr HM Alimin Maidin MPH mendorong pemerintah bangun dari tidurnya untuk mengoptimalkan Perda KTR tersebut.
RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Kota Parepare yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) didorong untuk mengoptimalkan Perda itu.
Perda Nomor 9 Tahun 2014 itu sebenarnya sudah ada selama sembilan tahun hanya saja penerapannya dinilai belum optimal.
Karena itu, Hasanuddin Contact sebuah lembaga pusat penelitian tembakau yang berada di bawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk saatnya mengoptimalkan Perda tersebut.
Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Lepas Arak-arakan Atlet Sepak Takraw Sulsel Peraih Emas di Cina
Direktur Proyek Hasanuddin Contact, Prof Dr dr HM Alimin Maidin MPH mendorong pemerintah bangun dari tidurnya untuk mengoptimalkan Perda KTR tersebut.
Perda KTR di Parepare antara lain mengatur kawasan tanpa rokok, antara lain, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
"Jadi dengan penerapan Perda KTR ini diharapkan menjadi amal jariyah, anak dilindungi supaya tidak kecanduan rokok. Karena kemunduran, tidak majunya suatu negara, suatu daerah itu karena rokok," kata Alimin, Selasa, (28/11/2023).
Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Siap Sukseskan Semesta DDI 85 Tahun
Prof Alimin menyarankan agar pendidikan anti rokok diaktifkan mulai dari TK dan SD. Anak TK dan SD bahkan jika perlu diedukasi dan dilatih menjadi duta anti rokok anak.
Senada, Sekda Parepare Muh Husni Syam mengatakan pihaknya tidak hanya mendorong pengoptimalan Perda KTR, tapi juga meminta agar Vape atau rokok elektrik, salah satu jenis penghantar nikotin elektronik untuk menjadi atensi. Itu agar anak remaja tidak kecanduan Vape.
"Rokok dan Vape ini harus lebih banyak disosialisasikan karena itu lebih berbahaya. Bapak ibu kepala sekolah agar lebih aktif sampaikan bahwa rokok dan Vape berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat," pesan Husni.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Komite PPI RS Andi Makkasau Gelar In House Training
Husni yang juga Plt Inspektur Kota Parepare menilai Perda KTR perlu dievaluasi disesuaikan kondisi sekarang. Pemerintah harus banyak mensosialisasikan Perda KTR terutama tentang batas-batas kawasan yang tidak boleh ada rokok. Terutama reklame rokok yang justru berada di dekat lingkungan sekolah harus dipikirkan solusi untuk kebaikan siswa.
Direktur RSUD Andi Makkasau , Renny Anggraeny Sari juga menyinggung serupa.
"Rokok jadi masalah sepanjang tahun. Bahkan di usia SMP, anak-anak sudah merokok. Karena itu, bagaimana kita gaungkan kesadaran tanpa merokok. Dan melalui FGD ini kita cari solusi bagaimana anak-anak kita tidak merokok," harapnya.
Sentimen: positif (64%)