Daftar Gaji PNS Desember 2023 Lulusan SMA sampai S1 akan Diperbesar 8 Persen Pakai Single Salary
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- Simaklah daftar gaji PNS yang akan ditransfer pada bulan Desember 2023, mulai dari lulusan SMA sampai S1.
Gaji PNS yang akan ditransfer pada bulan Desember 2023 masih belum akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen, dan menggunakan skema single salary.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2019, bahwa gaji PNS untuk lulusan SMA berada di kisaran mulai dari Rp2 juta sampai Rp3,8 juta.
Gaji PNS akan naik sebesar 8 persen mulai pada tahun 2024, kenaikan tersebut seiring dengan pembahasan skema baru yaitu single salary.
Setelah disahkannya single salary, pemerintah berencana akan menerapkan skema single salary, sistem penggajian baru bagi para PNS.
Pegawai PNS mulai dari lulusan SMA sampai S1 nantinya akan memperoleh gaji per bulan dengan nominal yang diperbesar, sebab sudah tidak akan ada lagi tunjangan yang diberikan.
Baca Juga: Tim Pembela Jessica Wongso Laporkan Edi Darmawan, Otto Hasibuan: Akibatnya Fatal
Sebelum diterapkan, skema single salary akan dikaji lebih lanjut, dan akan diuji coba di beberapa instansi pemerintahan. Jika single salary dianggap sesuai dan tidak merugikan, maka mulai tahun depan single salary akan mulai diterapkan.
Beberapa hari lagi gaji PNS akan segera ditransfer pada bulan Desember 2023, gaji tersebut akan diterima PNS berdasarkan jabatan, seperti golongan untuk lulusan SMA sampai S1.
Gaji PNS Desember 2023 belum mengalami kenaikan, setelah bulan Januari 2024, barulah gaji PNS akan dinaikkan sebesar 8 persen.
Keputusan single salary juga akan mengikuti seiring dengan kenaikan gaji PNS di tahun 2024, dan nantinya gaji tersebut tidak akan dibedakan sesuai golongan seperti saat ini.
Berikut adalah gaji PNS Desember 2023 lulusan SMA sampai S1.
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Itulah informasi mengenai daftar gaji PNS yang ditransfer pada bulan Desember 2023, dan gaji tersebut diterima mulai dari lulusan SMA sampai S1 sesuai peraturan.***
Sentimen: positif (66.7%)