Sentimen
PKB Waktu Itu Setuju, Konsisten Saja Lah
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi kritik calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Diketahui, Anies sebelumnya menyatakan pembangunan IKN justru akan menciptakan ketimpangan baru.
Bahlil lantas mengungkit cawapres Anies, yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang turut menyetujui rencana pembangunan IKN.
Baca juga: Soal PKS Tolak IKN, Gibran: Enggak Usah Dikomentari, Semua Masukan Kita Tampung
"Apa yang mau dikritik? Itu kan PKB juga setuju. Partai (koalisi) Amin (Anies-Muhaimin) itu kan juga PKB kan," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Bahlil mengingatkan, pembangunan IKN sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan pembangunannya pun harus sesuai dengan UU yang mengamanatkan.
"Itu kan Undang-Undang. Jadi kita itu, di negara ini, berjalan harus berdasarkan Undang-Undang. Dan IKN itu adalah Undang-Undang (UU). Sekarang IKN jalan terus, ya itu merupakan kewajiban, apanya yang menjadi masalah?" ucap Bahlil.
Lebih lanjut ia menyatakan, kalaupun dalam proses maupun rencana pembangunan IKN terjadi banyak kekurangan, maka perlu diperbaiki.
Dia mengungkapkan, tidak ada yang sempurna dari percobaan pertama. Namun, kesempurnaan tidak akan muncul, dan perbaikan itu tidak akan pernah diketahui jika tidak mencobanya sejak awal.
"Apanya yang mau dikritik? Wong PKB waktu itu setuju, gitu lho. Jadi orang yang konsisten saja, lah gitu kan. Bahwa masih ada, harus ada perbaikan, ya itu lah artinya sebuah pemerintahan. Harus ada proses," jelas Bahlil.
Baca juga: 3 Alasan PKS Ingin Jakarta Tetap Menjadi Ibu Kota Negara, Bukan IKN
Sebelumnya diberitakan, Anies mengkritik proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurutnya, proyek itu menimbulkan ketimpangan baru.
Hal itu disampaikannya dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023) yang disiarkan melalui TV Muhammadiyah.
Awalnya, panelis yang merupakan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Professor Siti Zuhro mempertanyakan apakah pembangunan IKN prospektif untuk Indonesia di masa depan.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Calon Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN di Jakarta, Senin (27/11/2023). Tim Hukum Nasional ini dibentuk untuk memastikan seluruh kegiatan baik yang dilakukan oleh Timnas AMIN, maupun aktivitas penyelanggaraan Pemilu, semua dapat berjalan sesuai koridor hukum. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YUAnies mengatakan, alasan pemerintah saat ini membangun IKN sebagai upaya pemerataan tidak tepat.
"Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia. Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru," ujar Anies.
Kritik soal IKN juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan bagian dari Koalisi Perubahan. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut bahwa Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara Indonesia.
Baca juga: Ganjar Bakal Lanjutkan Proyek IKN karena Undang-Undangnya Sudah Diketok
Salah satu pertimbangannya adalah sejarah Jakarta. Syaikhu berpandangan, aspek sejarah harus menjadi pertimbangan yang penting sebelum memindahkan Ibu Kota.
Menurut dia, nilai-nilai historis bangsa tersebut tidak mungkin diabaikan.
"Bahwa DKI Jakarta tempat di mana Ir Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta, Sumpah Pemuda dan peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta," kata dia.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (98.4%)