Pemko Binjai akan Lunaskan Utang Rp9 M Proyek Fisik
Sumutpos.co Jenis Media: News
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah akan melunaskan utang proyek yang belum terbayar pada tahun anggaran 2022. “Akan dibayar tahun ini juga,” kata Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba ketika dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Namun saat ditanya lebih jauh, Erwin tidak merespon pesan yang dilayangkan. Wartawan mau menanyakan terkait jumlah pendapatan asli daerah yang sudah terkumpul hingga November 2023 ini.
BPKPAD Binjai mencatat pendapatan asli daerah (PAD) masih 62 persen. Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Binjai, Ridho Indah Purnama juga yakin, jika utang proyek fisik tahun anggaran 2022 dapat dibayarkan, sebelum tutup tahun 2023.
“Janjinya dibayar semua utang tahun ini,” kata Ridho.
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah membayar satu persatu kepada rekanan. “Mudah-mudahan terbayar, satu satu sudah mau dibayar,” pungkasnya.
Diketahui, kondisi keuangan Pemko Binjai tengah defisit. Dampaknya, proyek fisik yang sudah tuntas dikerjakan pada tahun anggaran 2022 pun belum terbayarkan.
Ironisnya, pembayaran proyek yang belum cair dari Pemko Binjai malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. Temuan BPK mencatat ada 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Binjai.
Totalnya sebesar Rp601 juta lebih. Sebanyak 12 paket dimaksud temuannya didominasi pada kekurangan volume dan kualitas betonisasi bahu jalan.
Selain itu, juga ada kekurangan volume dan kualitas pekerjaan perlengkapan serta utilitas Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Makalona yang anggarannya bersumber dari bantuan keuangan Provinsi (BKP). Bahkan, pekerjaan rehabilitasi berat trotoar dan utilitas Lapangan Merdeka Binjai yang sumber anggarannya berasal dari BKP pun menajdi temuan.
Kemudian kekurangan volume pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi linning saluran. Lalu ada kekurangan volume pada pembangunan gapura selamat datang di Kota Binjai yang dibangun di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.
Terakhir kekurangan volume dan kualitas pekerjaan rehabilitasi hingga peningkatan jalan. Catatan BPK, hal ini terjadi karena Kepala Dinas PUPR Binjai belum optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.
Juga PPK belum optimal melakukan pengawasan, pelaksanaan pekerjaan dan penerima hasil pekerjaan. (ted/ram)
Sentimen: positif (96.9%)