Sentimen
Positif (72%)
27 Nov 2023 : 13.04
Partai Terkait

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Kasek Bawaslu Provinsi Kep. Riau

27 Nov 2023 : 13.04 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, DKPP Bakal Periksa Kasek Bawaslu Provinsi Kep. Riau

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Yessi Yunius dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 128-PKE-DKPP/X/2023 di Kantor KPU Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (27/11/2023) pukul 09.00 WIB.

Yessi Yunius diadukan oleh mantan pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Provinsi Kepri Jefri Pradana. Dalam mengadukan perkara ini, Jefri memberikan kuasanya kepada Rian Hidayat.

Pengadu mendalilkan dirinya telah diberhentikan secara sepihak sebagai Tenaga Pendukung Bawaslu Provinsi Kepri oleh Teradu sebelum masa kontraknya habis. Pemberhentian secara sepihak ini diduga tanpa adanya surat peringatan sebelumnya.

Hari Ini KPU Bakal Undi Nomor Urut Capres-Cawapres, Gerindra Harap Prabowo-Gibran Nomor 2

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan dalam sidang.

David menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” terang David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.

Wapres Ma'ruf Amin Minta Bawaslu Perketat Pengawasan dan Tindak Pelanggaran

Sentimen: positif (72.7%)