Reaksi Kubu Prabowo-Gibran atas Gugatan Projo Ganjar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Relawan Projo Ganjar menggugat keputusan KPU soal penetapan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengaku tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan oleh Relawan Projo Ganjar.
"Namanya juga usaha, ya enggak apa-apa," kata Rosan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (26/11).
Baca Juga:
Anggota Keluarga Polri Jateng Deklarasikan Dukungan terhadap Ganjar-MahfudDia menyebut, usaha mengganggu Prabowo-Gibran melalui gugatan merupakan hal biasa dan wajar.
TKN Prabowo-Gibran fokus berkampanye dengan hal positif.
"Ada orang namanya (sedang) usaha wajar-wajar saja. Yang penting dari kami, kami melakukannya dengan hal yang baik dan positif, begitu saja," ujar Rosan.
Sekadar informasi, dalam tuntutannya, Projo Ganjar meminta pembatalan penetapan KPU tentang keikutsertaan Prabowo-Gibran dan pembatalan objek gugatan agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut dicoret KPU dari kontestasi Pilpres 2024. (Knu)
Baca Juga:
Ganjar Ingatkan Pemerintah untuk Menjaga Kebebasan BeragamaSentimen: negatif (87.7%)