Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Semua SK Dievaluasi Total, Mumpung Belum Jauh
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto sudah mengumpulkan semua surat keputusan (SK) sejak dia menjabat selama enam bulan untuk dievaluasi. Menurutnya, masih banyak SK yang melanjutkan pemerintahan sebelumnya.
“Terus terang ini akan jadi evaluasi total, apakah perlu dilanjutkan atau perlu dilakukan efisiensi. Setiap ada SK, tentu ada pertanggunghawaban yang sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) apakah SK itu perlu diadakan. Kedua, apakah SK itu bermanfaat untuk pekerjaan yang akan diawasi oleh tim dalam SK itu,” kata Hendy, usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, Senin (30/8/2021).
Sebelumnya, Hendy mengembalikan honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp 70,5 juta ke kas daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dianggarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuknya sebagai pengarah kegiatan. Dalam SK tersebut, bupati, sekretaris daerah, Kepala BPBD, dan seorang pejabat BPBD masing-masing mendapatkan honor Rp 100 ribu per kegiatan pemakaman.
Selama ini masalah SK-SK ini luput dari perhatian Hendy, karena berkonsentrasi menyelesaikan persoalan keuangan di tubuh birokrasi. “Kami harus membayar utang-utang kita terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan perangkat desa, maupun utang-utang lainnya. Tenaga kesehatan juga sempat belum dibayar. Secara bersamaan kami harus menandatangani seluruh SK yang ada,” kata Hendy.
Terungkapnya honor pemakaman Covid-19 yang dianggarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk Hendy sebagai pengarah kegiatan membawa manfaat. “Saya masih lima bulan bekerja, Banyak hikmahnya. Saya akan flaschback kembali terhadap apa yang sudah saya tandatangani dan apa yang sudah saya lakukan selama ini akan kami evaluasi. Mumpung masih belum jauh. Intinya tidak boleh ada kerugian negara di sini,” katanya.
Terbitnya SK memiliki alur dari bawah, mulai dari perencanaan hingga terakhir di meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember. “Tentunya kami tidak membaca secara detail. Langsung saya tandatangani. Kami juga pernah jadi ASN,” katanya.
Hendy akan mengevaluasi proses SK sejak awal. “Jangan sampai terjadi kembali atau inefisiensi jadinya atau tidak tepat, untuk apa SK itu dibuat,” katanya. [wir/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (87.7%)