Sentimen
Negatif (78%)
25 Nov 2023 : 09.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Belum Putuskan Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

25 Nov 2023 : 09.01 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Belum Putuskan Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan, KPK belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat ini berstatus tersangka.

Johanis menyatakan, pimpinan KPK perlu berembuk terlebih dahulu untuk mengambil keputusan terkait itu karena kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

"Kalau mengenai apakah KPK akan memberikan bantuan, ini tentunya tidak diputuskan oleh satu pimpinan karena pimpinan di KPK kan ada 5, sekarang tinggal 4, tetap sifatnya kalau pengambilan keputusan adalah kolektif kolegial," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Baca juga: KPK Putus Akses Firli Bahuri Setelah Diberhentikan Presiden Jokowi, tapi Tetap Boleh Ngantor

Johanis menuturkan, apabila ada pimpinan KPK yang menyebut lembaganya bakal memberi bantuan hukum kepada Firli, hal tersebut harus dipertimbangkan kembali.

"Ya itu nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama dan diputuskan bersama oleh pimpinan karena pimpinan di KPK adalah bersifat kolektif kolegial," kata dia.

Lebih lanjut, Johanis menyebutkan bahwa Firli pun sudah memiliki tim kuasa hukum yang bakal mendampingi dalam menjalani proses hukum.

Ia meyakini, Firli bakal menggunakan pengacara yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Kita Patuh Hukum

"Setahu saya Pak Firli sudah punya pengacara sendiri juga, jadi dia pasti akan menggunakan pengacara yang dia sudah tunjuk," kata Johanis.

Seperti diketahui, Firli kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli pun diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPK menggantikan Firli.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (78%)