Sentimen
Negatif (99%)
25 Nov 2023 : 07.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Dalih Ibu Tiri di Tangerang Aniaya Balita hingga Alami Trauma

25 Nov 2023 : 14.07 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Dalih Ibu Tiri di Tangerang Aniaya Balita hingga Alami Trauma

Liputan6.com, Jakarta - RE (38), ibu tiri yang tega menganiaya anak tirinya yang masih balita usia 4 tahun di Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Wanita tersebut disangkakan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan juga perlindungan anak.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (23/11/2023).

Zain mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan, termasuk juga barang bukti yang dikumpulkan. Seperti hasil visum korban, keterangan saksi maupun barang bukti yang disita. Sehingga status ibu sambung korban sebelumnya saksi, kini menjadi tersangka.

Adapun motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hanya karena kesal, korban kesehariannya susah diingatkan. Lalu, korban juga sering keluar rumah tanpa memberitahunya.

Zain menjelaskan, perkara penganiayaan terhadap anak yang viral tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam menangani perkaran ini, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang (Kajari), Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.

"Kita telah berkoordinasi dengan P2TP2A, Komnas Anak dan Perempuan dalam memberikan pendampingan terhadap korban guna penguatan dan pemulihan trauma serta fasilitas rumah aman untuk menampung korban, kami juga kerjasama dengan Rumah Sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan," jelasnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah tangga dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.   

Sentimen: negatif (99.9%)