Isu Pergantian Menteri, KSP: Evaluasi Terus Dilakukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Hak Presiden

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

25 Nov 2023 : 11.43
Isu Pergantian Menteri, KSP: Evaluasi Terus Dilakukan, Pengangkatan dan Pemberhentian Hak Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden (KSP) Ari Dwipayana menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo terus mengevaluasi kinerja para menteri dan menekankan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya hoaks foto dokumen perombakan kabinet sejak Rabu, 22 November 2023.

"Akan tetapi, evaluasi itu terus dilakukan. Kemudian, pengangkatan dan pemberhentian menteri itu hak prerogatif Presiden," ujar Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ari menanggapi hoaks foto dokumen perombakan kabinet dengan menegaskan bahwa foto tersebut tidak memiliki kebenaran dan diimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sumber informasi yang kredibel.

"Kami harapkan pemilu berjalan sehat, riang gembira, berkualitas, supaya kita bisa mendapatkan kepemimpinan yang kita harapkan," tambahnya.

Baca Juga: Dokumen Reshuffle Sebut Yasonna Laoly Diganti Yusril Ihza dan Mensos Risma Diganti AHY? Begini Kata Istana

Menanggapi hoaks tersebut, pihak Istana tidak akan mengambil langkah hukum. Ari menyatakan bahwa fokus saat ini adalah pada edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas atau hoaks.

"Saat ini, kami lebih pada edukasi supaya masyarakat tidak begitu saja percaya pada berita-berita yang tidak jelas, kabar bohong, menyesatkan, disinformasi, fitnah. Kami terus edukasi sehingga masyarakat bisa memilih dan memilah informasi. Saya yakin masyarakat bisa lebih matang menghadapi situasi seperti ini," jelas Ari Dwipayana.

Meskipun tidak ada kabar resmi mengenai perombakan kabinet, pernyataan Ari memberikan gambaran bahwa evaluasi terus berlangsung, dan Presiden Jokowi bersiap untuk mengambil keputusan yang dianggapnya perlu untuk menjaga efektivitas pemerintahan.

Mensesneg Bantah Dokumen Reshuffle

Sebelumnya, sebuah foto dokumen yang beredar di kalangan wartawan mengenai reshuffle kabinet ke-7 Indonesia Maju, yang diduga berasal dari Kementerian Sekretariat Negara dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, disebut-sebut sebagai hoaks oleh pihak Istana Kepresidenan.

Dalam foto tersebut, terdapat 13 nama pejabat yang diyakini akan mengalami perombakan atau pergantian. Nama-nama tersebut mencakup 11 menteri, Panglima TNI, dan Kepala Badan Intelijen Negara. Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menteri ATR/BPN: Sebelumnya: Hadi Tjahjanto, Pengganti: Indrajaya Murod Menteri ESDM: Sebelumnya: Arifin Tasrif, Pengganti: TB Muhammad Sulaiman Sekretaris Kabinet: Sebelumnya: Pramono Anung, Pengganti: Yandri Susanto Mendes PDTT: Sebelumnya: Abdul Halim Iskandar, Pengganti: Eko Putro Sandjojo Menkumham: Sebelumnya: Yasonna Laoly, Pengganti: Yusril Ihza Mahendra Mensos: Sebelumnya: Tri Rismaharini, Pengganti: Agus Harimurti Yudhoyono MenPAN-RB: Sebelumnya: Abdullah Azwar Anas, Pengganti: Ibnu Susilo Menpora: Sebelumnya: Dito Ariotedjo, Pengganti: Ilham Permana Menteri Investasi: Sebelumnya: Bahlil LahadaliaPengganti: Andi Sapran Menko Polhukam: Sebelumnya: Mahfud MD, Pengganti: Hadi Tjahjanto Mendikbudristek: Sebelumnya: Nadiem Makariem, Pengganti: Kadarsah Suryadi Panglima TNI: Sebelumnya: Yudo Margono, Pengganti: Agus Subiyanto Kepala BIN: Sebelumnya: Budi Gunawan, Pengganti: Dudung Abdurachman

Membantah dokuken tersebut, Menteri Sekretaris Negera, Pratikno, dengan tegas membantah pihaknya mengeluarkan dokumen terkait.

"Ini hoaks. Ini menunjukkan banyaknya hoaks yang harus diwaspadai," ucap Pratikno dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta. Ketika ditanya apakah ada rencana perombakan kabinet dalam waktu dekat, Pratikno menegaskan, "Tidak ada rencana."

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga menyampaikan bahwa dokumen yang beredar adalah informasi yang tidak benar alias hoaks. "Dapat dipastikan dokumen tersebut hoaks, mengandung informasi yang tidak benar atau bohong," tegasnya.

Mengingat maraknya hoaks dan berita palsu belakangan ini, Ari Dwipayana mengimbau masyarakat untuk melakukan cek dan ricek serta tidak mudah percaya pada informasi dan berita yang tidak berasal dari sumber resmi dan kredibel.***

Sentimen: netral (88.9%)