Sentimen
Negatif (99%)
25 Nov 2023 : 03.33
Tokoh Terkait

Cair! 21.285 WP Kelebihan Bayar Pajak, Totalnya Rp89 M

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

25 Nov 2023 : 03.33
Cair! 21.285 WP Kelebihan Bayar Pajak, Totalnya Rp89 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meminta puluhan ribu permohonan pengembalian lebih bayar pajak penghasilan orang pribadi dengan nominal paling banyak Rp 100 juta.

Pengembalian atau restitusi dipercepat ini mekanismenya telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2023 tentang Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang berlaku sejak 9 Mei 2023.

-

-

"Dapat saya laporkan sampai 20 Oktober 2023 jadi total permohonan pengembalian yang sudah disampaikan sebanyak 21.285 permohonan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers secara daring, Jumat (24/11/2023).

Suryo merincikan, dari total 21.285 permohonan yang masuk dengan nilai Rp 89 miliar untuk mempercepat proses restitusi, 18.398 permohonan diantaranya sudah sudah selesai diproses dengan nilai Rp 79 miliar.

Adapun yang telah sampai pada tahap pemberian Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) mencapai 8.000 permohonan.

"Memang ada beberapa tidak diproses lebih lanjut karena tidak memenuhi syarat formal maupun material termasuk di antaranya ada beberapa permohonan wajib pajak yang dibetulkan dan dibatalkan itu sekitar 5.000-an," ucap Suryo.

Suryo juga mengungkapkan, untuk permohonan yang tidak memenuhi syarat formal maupun material karena ada kesalahan penulisan, hingga kesalahan bukti potong setelah dilakukan pengecekan ada sekitar 4.900 permohonan

"Sedangkan yang diteruskan ke pemeriksaan ada sekitar 70 permohonan saja, dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan pengembalian ini ada 2.887 yang outstanding. Insya Allah mudah-mudahan dapat selesai dengan jangka waktu yang diharapkan," tuturnya.


[-]

-

Dapat Fasilitas Kantor Harus Lapor di SPT Pajak, Ini Caranya!
(mij/mij)

Sentimen: negatif (99.6%)