Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Soal Iklan Prabowo, Ketua Bawaslu Sebut Pernah Ada Kasus dan Dinyatakan Melanggar
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkaji laporan iklan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto yang diduga melibatkan anak kecil di televisi nasional. Iklan seperti kampanye tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Pemilu.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang mengkaji syarat formal serta materiel laporan yang dilayangkan Radar Demokrasi Indonesia (RDI).
"Kan baru masuk (laporannya), jadi temen-temen (pihak Bawaslu RI) akan lihat syarat formil dan materielnya terpenuhi atau tidak? Jangan kemudian ini bahwa ‘wah Bawaslu gak berani'," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Bagja mengungkapkan, berkaca pada putusan Bawaslu DKI Jakarta beberapa waktu lalu, iklan kampanye yang dilakukan sebelum pada masanya dinyatakan pelanggaran.
"Jadi bukan berani atau gak berani. Ada kasusnya kok dan sudah diputuskan," katanya.
Iklan yang dimaksud tersebut yakni dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN). Bawaslu DKI Jakarta menyatakan PAN telah melanggar peraturan administratif Pemilu 2024 lewat iklan video nyanyian 'PAN PAN PAN' yang ditayangkan di televisi dan media sosial.
Bawaslu juga akan menunggu tindak lanjut dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan iklan Prabowo tersebut.
"Kalau kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPI, ya kami sudah menyatakan itu pelanggaran. Itu saja. Itu tugas dan wewenang Bawaslu menindak," ucapnya.
Kata Bagja, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli. Sebab, Prabowo dalam iklan tersebut berwujud artificial intelligence (AI).
"Ya pasti kalau kami ini minta keterangan ahli, kan gitu, itu prosesnya. Jadi jangan Bawalsu misalnya, saya tidak ini, bener ga ini AI?," ujarnya.
Sebelumnya, tim kampanye Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu oleh RDI. Hal ini merupakan buntut dari tayangan iklan yang menampilkan Capres Prabowo Subianto.
Iklan tersebut dipermasalahkan karena melibatkan anak di bawah umur. Mulanya iklan itu menampilkan foto anak-anak di bawah umur dengan ajakan mengonsumsi makanan yang bernutrisi dan hidup sehat.
"Susu bikin kuat, makan siang bernutrisi, gizi anak terpenuhi, anak sehat ibu bahagia, makan siang susu gratis. Untuk anak Indonesia," tulis keterangan iklan tersebut.
Namun, diakhir tayangan terdapat Capres Prabowo dalam yang dibuat seperti anak-anak. Diduga, tayangan tersebut merupakan kampanye politik.
"Generasi sehat, Indonesia maju. Gibran Prabowo Bersama Indonesia Maju 2024," tulis tayangan yang memperlihatkan Prabowo.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (57.1%)