Sentimen
Negatif (95%)
23 Nov 2023 : 15.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru

Kasus: korupsi

KPK Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

23 Nov 2023 : 15.52 Views 7

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaga antirasuah akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.

“Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka

Meski begitu, Alex mengatakan, KPK menghormati proses hukum terhadap Firli di Polda Metro Jaya.

“Menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.

Baca Juga:

Firli Masih Ketua KPK Aktif Setelah Jadi Tersangka, Ada di Ruang Kerja

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL serta ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)

Baca Juga:

Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita 2 Mobil dan 21 Handphone

Sentimen: negatif (95.5%)