Sentimen
Negatif (100%)
24 Nov 2023 : 14.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Biak

Kasus: Tipikor, Maling, KKN, nepotisme, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Kekuasaan Itu Umumnya Kecenderungan Korupsi

24 Nov 2023 : 14.46 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ganjar Pranowo: Kekuasaan Itu Umumnya Kecenderungan Korupsi

PIKIRAN RAKYAT - Ganjar Pranowo menanggapi ditetapkannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hal itu disampaikannya di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu menyerahkan proses hukum Firli Bahuri kepada penegak hukum. Namun menurutnya hal itu merupakan peringatan untuk semuanya.

"Ini peringatan buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada," ucap dia menerangkan.

Dia pun menegaskan, siap menyikat habis korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia sesuai program Gaspol. Menurut dia, pemberantasan maling uang rakyat tak boleh mengkhianati reformasi.

"Maka, seperti yang kami sampaikan tadi," tutur dia, "ini harus disikat habis karena kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa saja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98, Reformasi."

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak berujar, penetapan tersangka itu dilakukan seusai gelar perkara pada Rabu.

"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata dia.

Hormati proses hukum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hal itu disampaikannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada Kamis.

"Hormati semua proses hukum," tutur Jokowi, "hormati semua proses hukum."

Apresiasi

Ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya diapresiasi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Kata dia, pihaknya gembira atas penetapan itu.

"MAKI menyambut gembira atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi dan tersangkanya berdasar pemberitaan teman-teman adalah Pak Firli Bahuri," ucap dia di Jakarta, Kamis.

Boyamin juga mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya ke depan, lantara bila tak kunjung ada penetapan tersangka, maka bakal saling menyandera sehingga akan melanggar kaidah hukum serta hak asasi dan berpotensi dapat dipolitisasi lantaran menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, asumsi politisasi ini berdasarkan gejala yang muncul belakangan ini. Menurutnya, ada upaya Firli Bahuri mencari selamat dengan memberikan persembahan, misalnya saat pimpinan KPK itu tiba-tiba membahas politikus PDIP buronan kasus suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku.

"Cara dia dengan memberikan persembahan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yang berkuasa. Itu sebatas analisa, tapi perlu diwaspadai," kata dia menerangkan,.

Koordinator MAKI itu berharap agar Polda Metro Jaya dalam langkah berikutnya segera tuntas pemberkasannya, sehingga segera diserahkan ke jaksa untuk proses penyusunan dakwaan serta penuntutan, dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Sehingga dugaan pemerasan menjadi terang. Otomatis harus cepat pemrosesannya dari pemberkasan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia berujar, Firli Bahuri tetap bisa membela diri dengan mengajukan praperadilan bila tidak puas dengan penetapan tersangka ini. Jika tidak praperadilan, Ketua KPK itu juga tetap bisa membela diri saat sidang perkara tersebut.

"Hakim yang akan melihat dia bersalah atau tidak," ucap dia, seperti dilaporkan Antara.***

Sentimen: negatif (100%)