Sentimen
Negatif (87%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kegaduhan Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

23 Okt 2004 : 17.57 Views 7

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

KPK Sampaikan Permintaan Maaf Atas Kegaduhan Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya bahwa Firli Bahuri diduga melakukan tindak pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, Firli Bahuri juga diduga menerima gratifikasi berupa hadiah maupun janji.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa Polda Metro Jayasecara resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Atas hal tersebut, Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak atas kehadiran ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut,” ujarnya pada Jumat, 24 November 2023.

Ghufron menilai bahwa persoalan Firli Bahuri tersebut hampir mengikis harapan masyarakat terhadap lembaga KPK sebagai garda terdepan pemberantas korupsi.

Oleh karena itu, Ghufron menyatakan bahwa penetapan tersangka Firli Bahuri akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi internal KPK.

“Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan kedepan,” tandasnya.

Namun sikap yang ditunjukan Ghufron justru berbanding terbalik dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Hal tersebut ditunjukan Alexander Marwata bahwa dirinya mengaku enggan meminta maaf dan merasa tidak malu atas status tersangka Firli Bahuri.

Diketahui pernyataan Alexander Marwata tersebut dinyatakan pada konferensi pers lembaga, dirinya dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Dengan lantang Alexander Marwata mengakui tidak merasa malu atas ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini (kasus Firli) belum terbukti. Belum terbukti," ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 November 2023.(*)

Sentimen: negatif (87.7%)