Sentimen
Negatif (95%)
24 Nov 2023 : 10.33

Resmi Jadi Tersangka, Firli Bahuri Bakal Mundur dari Jabatan Ketua KPK?

24 Nov 2023 : 10.33 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Resmi Jadi Tersangka, Firli Bahuri Bakal Mundur dari Jabatan Ketua KPK?

23 November 2023 08:34 WIB

Pengacara sebut status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri belum tentu benar di mata hukum.

Ketua KPK, Firli Bahuri (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 32 ayat 2 dijelaskan bahwa pimpinan KPK yang berstatus tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Menanggapi status tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri melalui pengacaranya yakni Ian Iskandar mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Polda Metro Sita Uang Rp7,4 Miliar

"Kita ikuti proses hukumnya," kata Ian Iskandar seperti dilansir detikcom, Kamis (23/11/2023).

Saat disinggung apakah Firli Bahuri akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Ian justru mengatakan bahwa status tersangka Ketua KPK Firli Bahuri belum tentu benar di mata hukum.

"Kan belum tentu penetapan ini benar menurut hukum," ujarnya.

Ia juga tidak menjawab secara detail saat disinggung kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatas atas status tersangkanya. Lagi-lagi, ia hanya menjawab akan mengikuti proses hukum.

"Kita ikuti proses hukum," jawabnya singkat.

Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup

Sentimen: negatif (95.5%)