Sentimen
Netral (66%)
24 Nov 2023 : 10.24
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Proses Hukum Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham, KPK: Tak Perlu Khawatir

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

24 Nov 2023 : 10.24
Proses Hukum Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham, KPK: Tak Perlu Khawatir

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak perlu mengkhawatirkan penanganan kasus suap dan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Pria yang akrab disapa Eddy itu dipastikan tak bisa mengintervensi lembaga antirasuah. "Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 24 November 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyampaikan lembaga antirasuah merupakan lembaga independen. Dia menyampaikan tugas dan kerja KPK dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak beririsan. "Kita semua tahu, KPK itu lembaga independen, bukan di bawah Kemenkumham," ungkap dia.   Sebelumnya, KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah. "Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023. Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan. "Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tak perlu mengkhawatirkan penanganan kasus suap dan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Pria yang akrab disapa Eddy itu dipastikan tak bisa mengintervensi lembaga antirasuah.
 
"Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 24 November 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyampaikan lembaga antirasuah merupakan lembaga independen. Dia menyampaikan tugas dan kerja KPK dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak beririsan.
"Kita semua tahu, KPK itu lembaga independen, bukan di bawah Kemenkumham," ungkap dia.
 
Sebelumnya, KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
 
"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.
 
Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib dinomorsatukan.
 
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)

Sentimen: netral (66.6%)