Sentimen
Negatif (79%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Bekasi Selatan

Kasus: korupsi

Anies Baswedan Tegaskan KPK Harusnya Jadi Contoh Jaga Marwah Hukum Usai Firli Bahuri Menyandang Status Tersangka

23 Okt 2004 : 17.57 Views 8

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Anies Baswedan Tegaskan KPK Harusnya Jadi Contoh Jaga Marwah Hukum Usai Firli Bahuri Menyandang Status Tersangka

RILISID, Jakarta Pusat — Calon Presiden RI Anies Baswedan buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Diketahui bahwa Firli Bahuri resmi menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Cawapres nomor urut satu Anies Baswedan.

Anies Baswedan menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat menjadi contoh lembaga yang menjaga marwah hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa KPK harus selalu terjaga.

"KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh karena itu harus selalu terjaga," terangnya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023.

Anies Baswedan juga berharap bahwa nantinya semua pihak dapat menjadikan pelajaran di balik penetapan Filri Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut supaya bisa menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance dalam bernegara.

"Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK, sehingga tahu persis bahwa standar etika di KPK itu sangat tinggi dan itu harus ditaati oleh semuanya," pungkasnya.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi.

Tak hanya itu, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri juga dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi.

Adapun kedua rumah yang dilakukan penggeledahan yakni di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Diketahui bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Beberapa dokumen seperti penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023 juga turut disita.

Penyidik juga turut menyita salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan pakaian, sepatu, hingga pin dikenakan Firli Bahuri saat bertemu SYL di Gor pada Maret 2022 silam.(*)

Sentimen: negatif (79%)