Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Jayapura, Palembang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka, Intip Lagi Rekam Jejak Ketua KPK Firli Bahuri yang Penuh Kontroversi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri tersebut dilakukan usai gelar pekara yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023).
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup
Resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri rupanya memilki rekam jejak yang penuh kontroversi.
Berikut rekam jejak Ketua KPK Firli Bahuri yang penuh kontroversi:
1. Jemput Saksi
Ketua KPK Firli Bahuri pernah menjemput saksi yang hendak diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 8 Agustus 2018. Saat itu, Firli Bahuri yang masih menjabat Deputi penindakan beralasan saksi yang hendak diperiksa yakni Wakil Ketua BPK Bahrullah merupakan teman sendiri.
Usai aksi penjemputan saksi tersebut, Firli Bahuri dikenakan sanki pelanggaran etik berat.
"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," kata Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
2. Bertemu petinggi Parpol saat uji kelayakan dan kepatutan
Pada uji kelayakan dan kepatutan di tahun 2019, Firli Bahuri mengaku bertemu dengan pimpinan partai politik di sebuah hitel di Jakarta. Namun, ia mengklaim pertemuan tersebut tudak disengaja.
"Saya diundang oleh kawan saya, kebetulan dia adalah Wakabareskrim, saya hadir di situ. Kebetulan ketua partai politik hadir dan beliau kenal individu saya," kata Firli.
3. Bertemu mantan Gubernur NTB Zainul Majdi
Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik berat karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi pada tahun 2018. Padahal saat itu, KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan pemerintah NTB.
4. Sewa Helikopter
Ketua KPK Firli Bahuri juga dinyatakan melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah. Ia menyewa helikopter untuk kepentingan pribadinya untuk terbang dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan
5. Bertemu Lukas Enembe
Firli Bahuri sempat dikritik oleh ICW karena bertemu dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Padahal saat itu, Lukas Enembe tengah berperkara dengan KPK.
6. Pencopotan Brigjen Endar
Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK karena dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro jadi jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
7. Pembocoran Dokumen
Firli diduga terlibat dalam pembocoran dokumen yang disebut menyerupai hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Padahal dokumen tersebut bersifat rahasia. Ia pun dilaporkan ke Dewas KPK oleh Ketua Umum PB Kami, Sultoni pada Kamis (6/4/2023).
Resmi Jadi Tersangka, Firli Bahuri Bakal Mundur dari Jabatan Ketua KPK?Sentimen: negatif (100%)