Komisi II minta pemerintah cairkan gaji 300 kepala desa di Sumut
Antaranews.com Jenis Media: Politik
Para kades ini sudah menjerit kepada saya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah mencairkan gaji 300 kepala desa di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara."Saya menerima keluhan dari lebih 300 kades dan perangkat desa di Kabupaten Simalungun, sejak Agustus hingga November, tak kunjung gajian. Hal ni tentu dapat berdampak kepada roda pemerintahan desa. Karena itu saya mendesak saudara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa untuk segera merealisasikan pencairan gaji mereka," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dia juga meminta kementerian terkait untuk mengevaluasi, penyebab tak kunjung dicairkan-nya gaji para Kades dan perangkat desa itu, oleh Pemkab Simalungun, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam penyerahan alokasi dana desa (ADD).
"Para kades ini sudah menjerit kepada saya, jadi kalau Pemda Kabupaten Simalungun yang lalai dalam hal ini, tolong segera diberikan teguran karena keterlambatan hingga berbulan-bulan lamanya, ini berdampak kepada pelayanan pemerintahan desa," ucapnya.
. Presiden minta gaji kepala desa rutin dibayarkan setiap bulan
. Pemkab Simalungun naikkan gaji aparat desa
Dia menjelaskan berdasarkan UU Desa dan Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-undang Desa, ditegaskan bahwa gaji Kades dan perangkat desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Penyaluran-nya dilakukan melalui pemerintah daerah di tingkat Kabupaten.
"Kalau gaji Kades dan perangkat desa tidak cair, artinya ADD juga tidak turun dong. Ketika ADD tidak turun alokasi-nya berarti roda pemerintahan desa berhenti karena belanja ADD-nya tidak ada. Saya berharap ADD di Kabupaten Simalungun ini segera dicairkan dan Pemkab Simalungun tidak boleh diam juga, seolah tanpa beban dengan situasi ini," katanya menegaskan.
Dia juga mengimbau kepada para Kades dan perangkat desa, agar tidak serta merta menjadikan alasan gaji belum cair selama empat bulan, menjadi dalil untuk tidak menjalankan kewajiban mereka dalam hal pelayanan masyarakat desa.
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (99%)