Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Priok
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Sahroni Minta Dewas KPK Lebih Tegas
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lebih tegas dan responsif. Hal itu disampaikan berkaitan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan. "Dewas KPK juga harus dievaluasi karena makin ke sini kinerjanya bukannya semakin baik, malah justru makin lemot. Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas keluarkan surat (etik),” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 November 2023. Bendahara Umum (Bendum) itu juga mendesak Firli segera mengundurkan diri. Menurut dia, Firli tak perlu menunggu dipecat atau dicopot sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut. “Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri," ungkap legislator asal Tanjung Priok tersebut. Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Polri, terutama Polda Metro Jaya. Sahroni menyebut Korps Bhayangkara berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat. “Tentu kita apresiasi kinerja luar biasa kepolisian. Karena mungkin, masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Nah dengan penetapan tadi malam oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah clear,” sebut dia. Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu meminta pimpinan KPK yang lainnya turut diperiksa. Menurut dia, saran tersebut perlu dipertimbangkan guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal. “Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh Ketua KPK. Walaupun mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu-menahu, tapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas,” ujar dia. Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.
Jakarta: Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lebih tegas dan responsif. Hal itu disampaikan berkaitan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.
"Dewas KPK juga harus dievaluasi karena makin ke sini kinerjanya bukannya semakin baik, malah justru makin lemot. Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas keluarkan surat (etik),” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 November 2023.
Bendahara Umum (Bendum) itu juga mendesak Firli segera mengundurkan diri. Menurut dia, Firli tak perlu menunggu dipecat atau dicopot sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut.
“Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri," ungkap legislator asal Tanjung Priok tersebut.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Polri, terutama Polda Metro Jaya. Sahroni menyebut Korps Bhayangkara berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat.
“Tentu kita apresiasi kinerja luar biasa kepolisian. Karena mungkin, masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Nah dengan penetapan tadi malam oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah clear,” sebut dia.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu meminta pimpinan KPK yang lainnya turut diperiksa. Menurut dia, saran tersebut perlu dipertimbangkan guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal.
“Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh Ketua KPK. Walaupun mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu-menahu, tapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ABK)
Sentimen: negatif (100%)