Sentimen
Positif (79%)
23 Nov 2023 : 10.51
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

23 Nov 2023 : 10.51
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen turut menanggapi penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan.

Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu saksi dari total 91 saksi yang turut memberikan keterangan dalam kasus ini.

Menurut Jamaluddin, penyidik diyakini telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup sehingga berujung pada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Menurut kami kalau sudah fase ini pasti penyidik tentu sudah punya alat bukti yang memadai, mempuni untuk itu. Kita tahu Polda Metro Jaya pasti kerjanya profesional, mereka pasti menekan kan aspek-aspek yuridisnya, KUHAP istimewa sebagai sadaran dalam setiap penerapan dan langkah-langkah," kata dia saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

"Sehingga yang selama ini menjadi tanda tanya publik, sebetulnya case ini seperti apa? Hari ini sudah kita dengarkan bersama apa yang dijelaskan oleh Pak Dir. Tentu sebagai masyarakat kita memberikan apresiasi terhadap ini," sambung dia.

Jamaluddin mengatakan, penetapan tersangka bukan akhir dari segalanya. Menurut dia, ada hal yang lebih penting yakni mempertanggungjawabkan proses penyidikan yang sudah berjalan di meja hijau. Jamaluddin kemudian menyinggung asas equalty before the law dan asas praduga tak bersalah.

"Sehingga semua akan dipertanggungjawaban di pengadilan, berbagai argumentasi hukum dan fakta-fakta yang akan dihadirkan. Kami berharap semua ini akan terbuka, akan terpapar dengan baik dan lebih ke bagaimana setiap pertanggungjawaban dari perbuatan bisa terungkap di sana lah. Di pengadilan nanti," ujar dia.

Jamaluddin mengatakan, publik kini menanti kasus ini bisa diusut secara tuntas dan terang demi mendapatkan fakta hukum. Sebagai penasihat hukum, Jamaluddin mengaku memegang prinsip 'yang bersalah jangan disalahkan, kemudian yang benar jangan disalahkan'.

"Atau dalam prespektif lain kita berharap kebenaran bisa muncul, bisa berdiri tegak lurus. Sehingga orang yang bersalah harus mempertanggungjawabkan itu dan orang yang benar mesti harus diberikan apresiasi kalau menurut ket kami seperti sehingga kami melihat rangkaian proses ini sudah berjalan kita lihat ujungnya bagaimana," ujar dia.

Sentimen: positif (79%)