Sentimen
Negatif (98%)
23 Nov 2023 : 21.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangki

Polisi Sita Barang-barang Terkait Pertemuan Ketua KPK Firli Bahrui dengan Syahrul Yasin, Apa Saja?

23 Nov 2023 : 21.23 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Polisi Sita Barang-barang Terkait Pertemuan Ketua KPK Firli Bahrui dengan Syahrul Yasin, Apa Saja?

23 November 2023 14:07 WIB

Polisi telah menyita sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Foto kebersamaan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di media sosial. (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Polisi telah menyita sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak kepolisian juga menyita barang-barang yang berkaitan dengan pertemuan Firli dengan Syahrul.

"Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Tak hanya itu, Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya juga menyita data dan dokumen elektronik.

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Respons Jokowi

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," kata Ade.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan menjadi alasan kuat Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan.

"Maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 bertempat di ruang perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilakukan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapksn saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers, Rabu (22/11/2023).

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dewas Bicara soal Pembehertian Ketua KPK Firli Bahuri

Sentimen: negatif (98.8%)