Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Chanel
Tokoh Terkait
Teka-teki Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Rismon Sianipar Bongkar Sisa Rekaman CCTV Cuma 32 GB
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso masih saja jadi teka-teki. Kali ini Rismon Sianipar mengungkap barang bukti yang hilang dalam rekaman CCTV kasus ini.
Rismon Sianipar membongkar bahwa ada sekitar 868 GB VDR hilang di dalam rekaman CCTV di kasus kopi sianida Jessica Wongso ini.
Rismon Sianipar sebagai ahli digital forensik dan komputer vision ini tentu heran dan tercengang dengan adanya kejanggalan ini.
Padahal rekamanan CCTV dalam kasus kopi sianida tersebut akan sangat membantu dalam proses hukum Jessica Wongso.
Tak heran publik pun dibuat bertanya-tanya dengan adanya 868 GB VDR hilang dalam rekaman CCTV tersebut.
Selain itu, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Jessica Wongso juga kini tengah beraksi dalam melaporkan hakim Bustom.
Para advokat dan pendukung Jessica tentu tak terima dengan hukum yang dilayangkan kepada kliennya itu.
Maka dengan adanya ungkapan Rismon Sianipar yang mengungkap ada sekitar 868 GB VDR yang hilang dari CCTV ini, membuat kejanggalan semakin jelas.
Dengan begitu, keadilan unutk Jessica Wongso pun semakin tak terlihat, karena seakan-akan direkayasa hukum dalam kasus kopi sianida ini.
Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Kota Ditetapkan 30 November 2023, Bey Machmudin Memohon Hal Ini pada Pengusaha
Padahal sudah dari tahun 2016, namun kini tuntutan hukum yang diterima oleh Jessica seakan tak layak dan hanya dibuat-buat.
Ahli digital forensik dan komputer vision, Rismon Sianipar, pun mengungkap bahwa ia baru tahu bahwa ada DVR kosong ketika jadi saksi ahli di persidangan kasus Jessica Wongso kala itu.
Berdasarkan kabar yang diterima Rismon saat menjadi saksi itu, bahwa DVR itu terhapus.
Adapun data DVR tersebut memiliki kapasitas 900 GB dan itu kosong, yang tersisa flashdisk dengan ukuran 32 GB.
DVR yang tadinya 900 GB namun saat ini hanya menjadi 32 GB. Dari hal itu, ketidakjelasan dan rekayasa semakin terlihat.
Kemudian Rismon Sianipar pun berpikir bahwa ada yang lakukan backup dengan memotong waktu.
Sebagai contoh, kanal 1 dipotong pukul sekian hingga sekian di-backup, kemudian masukkan flashdisk. Lalu, Chanel 2 pukul sekian hingga sekian dimasukkan ke flashdisk.
Jadi sekitar 868 GB data di rekaman CCTV tersebut hilang tak tahu ke mana.
Tentu menjadi teka-teki apabila rekaman CCTV yang seharusnya menjadi barang bukti atau data yang dibutuh di persidangan Jessica Wongso namun malah hilang.
Rismon Sianipar sebagai ahli digital forensik tentu bertanya-tanya kenapa bisa hilang.
Maka dengan begitu, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Jessica Wongso bersikeras untuk melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus kopi sianida ini.
Bahkan disebut-sebut Jessica Wongso pun akan segera bebas lantaran banyak dukungan dari para advokat.
Adapun Otto Hasibuan yang tengah mempersiapkan berkas untuk mengajukan PK.
Jadi, dengan adanya ungkapan Rismon Sianipar ini membuat kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso semakin jelas adanya kekeliruan dan kejanggalan.***
Sentimen: positif (50%)