Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Pemkot Malang Bakal Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi di Kafe dan Hotel
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang perlahan membuka kran perekonomian setelah status PPKM turun ke level 3. Mal di wilayah mereka mulai kembali beroperasi dengan syarat utama sudah divaksin, memiliki aplikasi peduli lindungi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan secara berangsur dia akan memperbolehkan sektor perekonomian lainnya buka selain Mal. Kafe, restauran dan Hotel menjadi salah satu tempat yang akan kembali dibuka. Tetapi kali ini syaratnya harus terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi.
“Berangkat dari Mal, nanti kami harapkan bisa diterapkan ke tempat-tempat lain (kafe dan hotel). Insya Allah dalam waktu dekat ini. Kami masih menganalisa apa yang harus kita siapkan,” ujar Sutiaji, Rabu, (1/9/2021).
Sutiaji mengatakan, sebelum mengambil kebijakan itu. Dia terlebih dahulu akan memanggil para ahli untuk mendengarkan pendapat mereka terkait rencana ini. Ahli yang akan dimintai saran adalah epidimolog dan ahli penyakit menular.
“Iya (semua), tapi ini belum clear (tuntas). Karena nanti semua akan kita hadirkan, termasuk epidimolog juga. Orang yang ahli masalah penyakit menular juga,” imbuh Sutiaji.
Selain itu, Pemkot Malang juga akan memanggil pelaku usaha seperti pedagang, pengelola hotel, pengelola restauran hingga asosiasi yang menaungi mereka. Pemkot Malang ingin berkoordinasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Kita akan undang seluruh Forpimda, Komunitas, PHRI, APBBI, Pedagang dan lainnya sebagai perwakilan saja. Nanti bagaimana supaya mencontohkan aplikasi ini (Peduli Lindung) agar bisa diterapkan di retail modern juga,” tandasnya. (luc/kun)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (92.8%)