Sentimen
Negatif (91%)
23 Nov 2023 : 11.44
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kapan Debat Capres dan Cawapres Digelar?

23 Nov 2023 : 18.44 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kapan Debat Capres dan Cawapres Digelar?

PIKIRAN RAKYAT – Masing-masing pasangan calon sudah mengantongi nomor urut untuk Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.

Dalam satu pekan ke depan, penyelenggaraan pemilu memasuki masa kampanye. Tahap ini dimulai pada 28 November 2023.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, debat capres dan cawapres diselenggarakan selama rentang 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Namun, KPU belum bisa mengumumkan jadwal pastinya. Sebab, persiapannya belum 100 persen final. KPU juga masih berdiskusi dengan tim pemenangan masing-masing calon untuk menyelenggarakan debat ini.

Yang pasti, debat akan digelar lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.

"Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan," kata Afif dalam keterangannya di Jakarta.

Selain menentukan waktu, KPU juga masih mendiskusikan lokasi depat. Sebab rencananya, tempat penyelenggaraan debat tak hanya di Jakarta, tetapi juga di sejumlah kota lain.

"Sedang kami pikirkan, tetapi ini pasti harus kami koordinasikan apakah ada keberatan dari masing-masing calon. Misalnya, kalau kami usulkan ke satu kota di luar Jakarta keberatan atau tidak," katanya.

KPU memberikan sedikit bocoran mengenai pembahasan pokok dalam adu argumen tersebut. Afif menyebut, 99,9 persen isu lingkungan akan diprioritaskan menjadi pokok bahasan.

Jadwal Pemilu 2024 14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran 14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU 14 Oktober 2022-21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih 29 Juli 2022-13 Desember 2022: Pendafatran dan verifikasi peserta pemilu 14 Desember 2022-14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu 14 Oktober 2022-9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 6 Desember 2022-25 November 2023: Pencalonan DPD 24 April 2023-25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota 19 Oktober 2023-25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden 28 November 2023-10 Februari 2024: Masa kampanye 11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang 14 Februari 2024-15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara 15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.***

Sentimen: negatif (91.4%)