Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Tokoh Terkait
TKN Janji Lanjutkan Keberhasilan Jokowi Setelah Pengakuan UNESCO atas Bahasa Indonesia
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Sehingga, bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum, juga sekaligus penerjemahannya.
Penetapan bahasa Indonesia ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Senin (21/11).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ikut bangga atas ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO.
"Satu lagi keberhasilan pemerintahan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo), bahasa Indonesia menjadi bahasa global, terutama di UNESCO. Ini adalah salah satu ekspor budaya yang penting. Indonesia bangga. Pemerintahan berikutnya harus melanjutkan," kata Wakil Komandan Hukum dan Advokasi serta Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Francine Widjojo di Jakarta, Rabu (22/11).
Baca Juga:
Jokowi Bangga Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 yang Diakui UNESCOMenurut Francine, jika memenangkan Pemilu, Prabowo nantinya akan berkomitmen untuk melanjutkan usaha Jokowi yang berhasil mengimplementasikan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan pemerintah untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap.
"Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo nantinya berkomitmen penuh untuk melanjutkan prestasi hari ini. Kebanggaan kita hari ini. Bahasa Indonesia akan terus kita kawal untuk semakin mengglobal," terangnya.
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCODengan diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, jelas Francine, akan berdampak positif pada usaha dan komitmen negara untuk mengembangkan budaya ke tingkat internasional.
"Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Kita harus ikut serta mengekspor budaya. Kita jangan hanya jadi bangsa konsumen yang banyak mengimpor budaya negara lain. Saatnya kita bangkit, bahwa dunia juga harus mengenal budaya Indonesia. Pengakuan Bahasa Indonesia ini salah satunya," terangnya.
"Pencapaian bersejarah ini merupakan kebanggaan bagi segenap rakyat Indonesia sejak Indonesia menjadi anggota UNESCO di tahun 1950. Mari kita lestarikan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari yang santun," tutup Francine. (Asp)
Baca Juga:
Menyusur Pencak Silat yang Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCOSentimen: positif (99.8%)