Sentimen
Positif (49%)
23 Nov 2023 : 07.29
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan

23 Nov 2023 : 07.29 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Suhartoyo Jadi Ketua MK, Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan

22 November 2023 15:01 WIB

Surat keberatan Anwar Usman diteken pada tanggal 15 November 2023

Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait putusan batas usia capres dan cawapres (Ist)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo yang telah menggantikannya.

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," kata Enny seperti dilansir detikcom, Rabu (22/11/2023).

Enny mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan terhadap surat keberatan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa surat tersebut sudah diteken pekan lalu.

Hari Ini Anwar Usman Kembali Diperiksa, Ketua MKMK: Dia Paling Banyak Jadi Terlapor

"Surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023. Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," bebernya.

Diketahui, hakim Suhartoyo resmi diangkat menjadi Ketua MK usai Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik.

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

 

Anwar Usman Disebut Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Sentimen: positif (49.6%)