Sentimen
Negatif (61%)
22 Nov 2023 : 20.42

Jabatan Ketua MK Diemban Suhartoyo Bikin Anwar Usman Keberatan

22 Nov 2023 : 20.42 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Jabatan Ketua MK Diemban Suhartoyo Bikin Anwar Usman Keberatan
Jakarta -

Anwar Usman tak terima dengan pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan dirinya yang dicopot. Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas keputusan tersebut.

Dirangkum detikcom, Rabu (22/11/2023), Anwar Usman diberhentikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) lewat keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.

Suhartoyo Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK. Suhatoyo menggantikan posisi Anwar Usman yang dipocot oleh MKMK.

Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Suhartoyo membacakan sumpahnya di hadapan sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua MK.

Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin langsung pengucapan sumpah Suhartoyo. Awalnya Saldi Isra membacakan petikan pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo membacakan sumpah.

Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Hal itu dibenarkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih.

"Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," kata Enny kepada detikcom, Rabu (22/11).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sentimen: negatif (61.5%)