Ketua DPRD Banten Andra Soni Raih Penghargaan Pendorong Keterbukaan Informasi
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Kamis (16/11/23).
Pada kesempatan ini Andra Soni dianugerahi penghargaan sebagai tokoh dalam Pendorong Keterbukaan Informasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen Ketua DPRD Banten ini yang terus mendorong terlaksananya keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.
Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun Undang-Undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.
Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” katanya.
Sentimen: positif (80%)