Sentimen
Negatif (78%)
22 Nov 2023 : 17.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Kelapa Gading, Cakung, Koja

Kasus: Narkoba

Puluhan Kafe Tak Berizin di Jakut Dibongkar Satpol PP

22 Nov 2023 : 17.18 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Puluhan Kafe Tak Berizin di Jakut Dibongkar Satpol PP

MerahPutih.com - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian dan TNI membongkar puluhan kafe tak berizin di Kawasan Kolong Jembatan (Koljem) RW 08 dan Samping Jembatan (Sajem) RW 09, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhamadong mengatakan penertiban ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ditambah lagi puluhan bangunan kafe dipastikan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga

Pemprov DKI Tindak Lanjuti Permintaan Bareskrim Tutup Kafe KLOUD di Jaksel

"Bangunan yang kami tertibkan pastinya bertuan tapi tidak memiliki izin," kata Muhamadong saat ditemui di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/11).

Untuk di Kawasan Koljem, disebutkan 17 bangunan kafe tak berizin ditertibkan, sedangkan di Kawasan Sajem berjumlah 22 bangunan.

"Total bangunan kafe tak berizin yang kami tertibkan berjumlah 39 bangunan," sebutnya.

Baca Juga

Temukan Ekstasi dan Happy Five, Bareskrim Segel Kafe di Kawasan Senopati

Dia menegaskan, pemilik kafe tak berizin di kedua kawasan tersebut berjanji tidak lagi membangun dan mengoperasikannya kembali. Apabila tak diindahkan, maka petugas akan kembali menertibkannya.

"Mudah-mudahan pembongkaran ini yang terakhir. Oleh karena itu kami akan selalu memonitor ke depannya. Jangan coba-coba membangun lagi. Kalau masih terjadi pembangunan kembali, ya seperti inilah, kami akan bongkar kembali," tutupnya.

Selanjutnya, Muhammadong mempersilakan kepada warga yang bangunannya terdampak pembongkaran untuk mendatangi Kantor Camat Cilincing untuk didata.

"Dipersilakan ke kecamatan untuk didata, barangkali siapa yang mau alih profesi, akan difasilitasi supaya usahanya tidak merusak generasi muda," kata Muhammadong.

Muhammadong juga mengisyaratkan kepada pemilik usaha kafe remang-remang di Kelapa Gading dan Koja untuk ditertibkan lagi ke depannya.

"Semua kami tertibkan, di Koja hanya masalah waktu. Begitu pula di Kelapa Gading, ya, Insya Allah semua," ujar dia pula. (Asp)

Baca Juga

Polri Dorong Pemprov DKI Cabut Izin Kafe Lokasi Transaksi Narkoba di Senopati

Sentimen: negatif (78%)