Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Partai Terkait
Tokoh Terkait
TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Pengerahan Perangkat Desa untuk Dukung Paslon di Pilpres 2024
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menanggapi pengerahan massa perangkat desa untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden. Direktur hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesalkan adanya kegiatan itu.
"Ini sudah jadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Baca Juga
Puan Bicara Status Jokowi di PDIP Usai Gibran Jadi Cawapres
Ronny mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat negara. Terutama aparat sipil negara (ASN). Ada 2 aturan yakni UU ASN dan UU Pemilu. Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana.
Menurut Ronny, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.
"Seharusnya ini jadi bagian tugas Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu," ujarnya.
Ronny melanjutkan melihat peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam pemilu.
Baca Juga
TAPKP Minta Bawaslu Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran
Sebab dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi.
Ditanya wartawan soal pelanggaran pemilu, Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya dan segera melapor ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak.
"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan," kata Ronny.
Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan untuk diinventarisir.
"Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Prabowo Sambut Baik Dukungan SBY dan Jokowi
Sentimen: negatif (96.2%)